PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang pegawai di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial BU (23), mengalami nasib sial setelah terjebak dalam modus penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Maksud hati ingin mencari pasangan hidup melalui media sosial, BU justru menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex (VCS).
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Shamsudin, yang akrab disapa Cak Sam, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika BU berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi TikTok.
“Awalnya mereka ini kenalan melalui medsos, setelah berkomunikasi intens, hubungan mereka berlanjut ke WhatsApp dan Instagram. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur,” ujarnya, Selasa (11/3).
Pelaku mulai merayu korban dan meyakinkannya untuk menjalin hubungan asmara. Seiring waktu, pelaku berhasil membujuk BU untuk melakukan video call sex (VCS). Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut.
Namun, keesokan harinya, pelaku menghubungi BU dan mengaku bahwa dirinya sedang mengalami masalah. Ia berdalih terkena razia oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan ponselnya disita karena ditemukan video syur milik korban. Tidak lama kemudian, BU dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai atasan pelaku.
“Orang tersebut mengancam akan menyebarkan video milik BU ke media dan membuatnya viral jika korban tidak segera mengirimkan uang sebesar Rp10 juta. BU yang ketakutan dan tidak memiliki uang sebesar itu kemudian mencari pertolongan dan mengadu kepada saya,” katanya.
Setelah itu, Cak Sam segera melakukan profiling terhadap akun media sosial pelaku. diketahui pelaku bukan anggota kepolisian, yang saat ini berada di wilayah Sumatera.
“Dari hasil penelusuran, pelaku sebenarnya bukan anggota kepolisian, melainkan hanya menggunakan foto seorang personel polisi untuk meyakinkan korban. Setelah mengetahui bahwa identitasnya mulai terungkap, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video korban. Ia bahkan menghapus rekaman video tersebut dari ponselnya,” ungkapnya.
Cak Sam mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan seseorang di media sosial.
“Jika belum pernah bertemu secara langsung, jangan mudah percaya, apalagi sampai mau diajak melakukan VCS atau mengirimkan uang. Di media sosial, banyak akun palsu yang menggunakan foto profil orang lain untuk menipu korban,” tegasnya.
Kasus seperti ini bukanlah yang pertama terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh rayuan orang asing di dunia maya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti. dte











