Gubernur H Agustiar: Ada Sabotase Proyek Perbaikan Jalan A. Yani

Gubernur H Agustiar: Ada Sabotase Proyek Perbaikan Jalan A. Yani

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran angkat bicara terkait sorotan publik terhadap perbaikan Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya.

Dikatakan, proyek tersebut kebijakan Gubernur.  Perbaikan Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya memang mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, jalan tersebut masih mulus dan banyak titik lain yang dinilai lebih perlu mendapat perbaikan.

Agustiar mengatakan, saat ini Pemprov Kalteng masih dalam tahap realisasi anggaran. Dirinya juga sudah mengecek langsung perbaikan jalan tersebut.

“Saya baru saja menjabat, ini bukan kebijakan Gubernur, ini kebijakan menyabotase di dalam, menurut kami begitu,” kata Agustiar kepada wartawan, usai kunjungan ke Universitas Palangka Raya (UPR), Selasa (11/3).

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin juga mengaku juga tak mengetahui proyek tersebut.

Ia berencana untuk segera melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palangka Raya guna mendapatkan informasi yang lebih jelas.

“Untuk itu nanti saya konfirmasi dulu sama Kadis PU. Karena setahu saya, tidak ada perbaikan untuk Jalan Ahmad Yani,” tegas Fairid, Minggu (9/4).

Dia mengungkapkan, kewenangan perbaikan jalan di Kota Palangka Raya tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemko.  Tanggung jawab tersebut terbagi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

“Jadi intinya, walaupun itu masuk wilayah kota, tapi tidak semuanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palangka Raya, kan ada juga jalan yang kewenangan perbaikan dilakukan oleh pemerintah pusat maupun provinsi,” tukasnya.

Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa

Pekerjaan ini merupakan proyek pemiliharaan jalan yang sudah mulai rusak dari PUPR Kalteng dengan nilai proyak Rp29.335.200.000,- pengaspalan dilakukan di 7 jalan, yakni Jalan A.Yani, S. Parman, Jalan Diponegoro, Jalan G.Obos, dan Yos Sudarso, Jalan Darmosugondo dan lainnya,  Dengan pekerjaan dari tanggal 10 Februari 2025 sampai 17 Oktober 2025, dengan kontraktor pelaksana PT Multi Karya Mas Mandiri dan dengan pengawas dan konsultan Proyek, yakni PT Tema Karya Mandiri.

Sementara itu yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah Jalan A.Yani, S. Parman, Jalan Diponegoro, Jalan G.Obos, dan Yos Sudarso, Jalan Darmosugondo apakah jalan milik Provinsi? Dan PT Multi Karya Mas Mandiri dan PT Tema Karya Mandiri adalah kontraktor yang beda tapi satu rumpun saja?rmp