Hukrim  

Warga Desa Hampalit Ditangkap Simpan Sabu

Warga Desa Hampalit Ditangkap Simpan Sabu
BUDAK SABU-Tersangka HH (34) ketika diamankan di Polres Katingan. FOTO ISTIMEWA

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Satresnarkoba Polres Katingan meringkus seorang pria berinisial HH (34) karena kepemilikan narkotika jenis sabu, Jumat (7/3). Pelaku ditangkap petugas di rumahnya, Jalan Cempaga Buang, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, menjelaskan penangkapan diawali penyelidikan yang dilakukan petugas di Kereng Pangi, Desa Hampalit usai mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar sabu, sesuai dengan informasi yang di dapat,” ujarnya, Rabu (12/3).

Saat dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat sekitar 1,02 gram, bersamaan dengan satu buah dompet dan satu buah tas beserta uang tunai sekitar Rp8 juta.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Katingan dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. c-dar