PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus sepanjang kurang lebih 144 kilometer yang akan menghubungkan Simpang Empat Batengkong hingga Sungai Lahei di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Pembangunan jalan ini bertujuan untuk mendukung aktivitas industri seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, serta mengurangi beban jalan umum yang selama ini digunakan truk perusahaan besar swasta (PBS) yang bertonase tinggi atau overload over dimension (ODOL).
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan, trase jalan tersebut sudah ditetapkan dan penyusunan dokumen rencana pembangunan (RPS) telah dilakukan.
“Jadi terkait trase khusus untuk penanganan jalan di Gunung Mas, kurang lebih sudah ditetapkan sepanjang 144 km, dari Simpang 4 Batengkong sampai dengan Sungai Lahei Mangkutup, dan ini sudah dilakukan penyusunan RPS dan sebagainya,” jelas Yulindra, di Palangka Raya, Kamis (17/4).
Ia menerangkan, pembangunan jalan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan para pelaku usaha di sektor tambang, silika, HPH (Hak Pengusahaan Hutan), perkebunan, hingga HTI (Hutan Tanaman Industri).
“Semua perusahaan nanti diarahkan untuk menggunakan jalan yang sedang dipersiapkan bersama pemerintah provinsi. Jadi mereka tidak akan menggunakan jalan umum, karena kita sedang menyediakan jalan khusus,” tambahnya.
Yulindra mengungkapkan, perusahaan-perusahaan yang paling banyak menggunakan akses jalan tersebut berada di Kabupaten Kapuas. “Paling banyak beroperasi di Kabupaten Kapuas, tambang, sawit, kemudian lainnya,” katanya.
Target waktu pembangunan jalan ini diperkirakan memakan waktu antara satu setengah hingga dua tahun, hingga fungsional secara mantap.
“Pembangunan restart sampai dengan jalan ini betul-betul fungsional secara mantap, satu tahun sampai dua tahun. Persisnya satu setengah tahun sudah bisa operasional,” ujar Yulindra.
Jalan ini nantinya akan dibuka sebagai jalan khusus dengan pengaturan tertentu dan akan diawasi oleh pihak terkait, termasuk kepolisian dan Dinas Perhubungan, dengan dukungan dari jembatan timbang portable untuk pengawasan tonase.
“Kalau masyarakat mau menggunakan silakan, tapi harus mengikuti aturan-aturan penggunaan jalan khusus yang memang berbeda dengan jalan umum,” tegasnya.
Lebar jalan yang akan dibangun diperkirakan mencapai lebih dari 8 meter, sesuai dengan kebutuhan lapangan. Jalan tersebut juga akan disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah dan tata ruang wilayah.
Terkait anggaran, pembangunan jalan ini sebagian besar akan didanai pihak ketiga.
“Anggarannya tidak menggunakan APBD maupun APBN. Sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga, berupa konsorsium perusahaan dan inisiator yang akan membangun, karena ini kan kebutuhan perusahaan,” tutupnya. ldw