Keberadaan Pengusaha Tambang Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Kobar

Keberadaan Pengusaha Tambang Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Kobar

Ket Foto

Penyerahan Zakat Fitrah untuk masyarakat Desa Kuburan

Keberadaan Pengusaha Tambang Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Kobar

Ket Foto
Penyerahan Penghargaan terhadap PT Bambu Kuning Enam Belas atas kontribusi pajak MBLB terbesar di tahun 2024

Keberadaan Pengusaha Tambang Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Kobar

Ket Foto
Rapat bersama Forum CSR untuk program peningkatan SDM

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID-Pangkalan Bun- Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang Silica Kotawaringin Barat Said H.Syamsuddin Noor menyampaikan keberadaan Pengusaha Tambang silica di desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, telah banyak memberikan kontribusi baik bagi masyarakat dan daerah .

Dimana menurut Syamsuddin Noor, untuk pendapatan asli daerah dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada tahun 2023 lalu saja mencapai Rp17 miliar lebih, kemudian pada tahun 2024 mencapai Rp27 miliar dan di tahun ini hingga bulan April 2025 sudah masuk sekitar Rp8 miliar lebih .

“Kami dari asosiasi ini sebagai jembatan yang memfasilitasi antara pihak perusaha dengan pemerintah daerah, setiap ada masalah selalu kami bahas bersama, pada prinsipnya keberadaan perusahaan tambang silica di desa Kubu ini akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat sekitar dan daerah secara umum,” ujar Syamsuddin Noor kepada Tabengan, Kamis (17/4).

Syamsuddin pun mengakui bahwa pajak MBLB belum maksimal atau belum memenuhi target, akan tetapi pihak pengusaha tambang optimal memberikan yang terbaik bagi daerah, dimana saat ini perusahaan yang masih bertahan yakni PT.Bambu Kuning grop , dimana PT.Bambu Kuning Grup baru satu pabrik yang beroperasi dari 5 pabrik ,hal itu terkendala oleh listrik PLN .

“Untuk tahun ini pajak Rp 8 miliar lebih dari PT Bambu Kuning grup , dimana masih ada kendala birokrasi yang panjang dan listrik, bahkan sekarang ada aturan baru selain harus bayar pajak MBLB juga ada kontribusi sebesar 25 persen untuk provinsi, hal ini juga yang menyebabkan banyaknya perusahaan tambang silica yang tidak produksi lagi , karena aturan yang terlalu panjang birokrasinya,” ujar Syamsuddin.M

Menurutnya, selain membayar kewajiban pajak MBLB, pihak perusahaan tambang pun banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat, selain melibatkan tenaga kerja lokal hampir 85 persen juga melibatkan masyarakat untuk memanfaatkan lokasi Eks tambang , seperti di Sungai Sintuk telah di bentuk kelompok untuk budidaya ikan darat , kelompok tersebut di beri nama kelompok Kampung Ikan Berkah Alam Sintuk.

“Tambang ini kan sifatnya tidak permanen, sehingga kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Eks lokasi tambang yang disulap menjadi Destinasi Wisata kampung ikan seperti di Yogyakarta,” ujar Syamsuddin.

Dimana menurutnya, pihak perusahaan tambang ini sangat peduli terhadap lingkungan hal itu terbukti dengan adanya dana Jaminan Reklamasi di satu bank, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk perbaikan lingkungan pasca kegiatan tambang , karena perusahaan yang tidak memberikan jaminan Reklamasi maka tidak di perbolehkan beroperasi.

Samahalnya dengan perbaikan infrastruktur jalan, pihak perusahaan pun sangat patuh pada aturan yang berlaku di daerah, untuk itu Asosiasi pun berharap agar kontribusi pajak yang telah di serahkan tersebut dapat di kembali ke wilayah yang terdampak .

“Untuk pembangunan infrastruktur jalan, kami pun telah di Minta untuk meningkatkan infrastruktur di sekitar wilayah persiapan bandara baru di desa Sebuai Kecamatan Kumai, kami akan bantu itu karena wilayah itu bagian dari pusat perekonomian yang dibutuhkan masyarakat setempat, ” ujar Syamsuddin.

Selain itu juga pada program peningkatan sumber daya manusia, pihak pengusaha tambang silica telah di undang rapat bersama pemerintah daerah, dan akan berikan kontribusi untuk biaya pendidikan S1,S2 dan S3.

“Kami telah melakukan Mou bersama forum CSR, untuk CSR (Corporate Social Responsibility) pertambangan akan kita berikan untuk progres penanganan stunting dan beasiswa untuk S1,S2 dan S3,” ujarnya .

Dan untuk masyarakat Desa Kubu sendiri, PT.Bambu Kuning Enam Belas telah menyerahkan zakat fitrah pada saat Idul Fitri 1446 hijriah sebanyak 7,6 ton, dan hewan kurban pun pada Idul adha 1445 hijriah diberikan untuk masyarakat sekitar desa Kubu .(Yulia)