DPRD PROV. KALTENG

Bambang Kecam PT BMW atas Penyerobotan Lahan dan Kerusakan Lingkungan

28
×

Bambang Kecam PT BMW atas Penyerobotan Lahan dan Kerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Bambang Kecam PT BMW atas Penyerobotan Lahan dan Kerusakan Lingkungan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Bambang Irawan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, mengecam keras PT Bumi Makmur Waskita (BMW) atas dugaan penguasaan lahan warga dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas perusahaan tersebut. Bambang menilai, tindakan perusahaan telah melanggar hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidup dari lahan itu.

Menurut Bambang, hasil investigasi Komisi II menemukan indikasi bahwa PT BMW secara sepihak melakukan pencabutan ratusan pohon kelapa sawit milik warga tanpa ada komunikasi terlebih dahulu.

“Saya sesalkan mengapa PT BMW ini melakukan pembersihan dengan mencabut ratusan pohon sawit milik masyarakat. Itu adalah mata pencarian mereka, dan tentunya hal ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Bambang pada Rabu (23/7).

Ia menegaskan, keberadaan perusahaan dengan izin usaha kebun (IUK) bukanlah alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan masyarakat setempat wajib dilakukan sebelum perusahaan beroperasi di lahan produktif tersebut.

“Saya tegaskan, PT BMW harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang telah mengambil hak masyarakat dan merusak sumber penghidupan mereka,” tambahnya.

Bambang juga menegaskan bahwa investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan malah merugikan mereka. Komisi II DPRD Kalteng pun akan melakukan langkah serius dengan turun ke lokasi dan memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi masalah ini.

DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh guna melindungi kepentingan masyarakat terdampak dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami mengutuk keras tindakan PT BMW yang telah merampas mata pencaharian masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah provinsi,” tutup Bambang. Jef