Kadis PUPR Barut Pastikan Tidak Ada Jembatan Mangkrak

Kadis PUPR Barut Pastikan Tidak Ada Jembatan Mangkrak
RAPAT- Pj Sekda Barut, Kadis PUPR, dan Kabid Bina Marga mengikuti sidang Pleno Rekomendasi Persetujuan Desain Jembatan Rangka Baja Lemo di Kecamatan Teweh Tengah, di Hotel Aston Tropicana, Bandung beberapa waktu lalu. FOTO ISTIMEWA

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara M Iman Topik menjelaskan, perkembangan terbaru mengenai penyelesaian beberapa proyek jembatan di Barito Utara (Barut), termasuk Jembatan Lemo-Lemo Seberang, Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Jembatan Sei Induk Lahei Barat, dan Jembatan Gantung Desa Gandring, melalui komunikasi via WhatsApp, Minggu (27/7)

Iman Topik menyampaikan, pembangunan Jembatan Lemo-Lemo Seberang, dan Jembatan Sikan-Tumpung Laung telah mendapatkan kelanjutan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Barut.

Namun, kata dia, karena kedua jembatan tersebut memiliki bentang utama lebih dari 100 meter, proses pembangunan harus terlebih dahulu melalui prosedur yang ketat, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan.

Pembangunan kedua jembatan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan, dan Terowongan (KKJTJ) Kementerian PUPR sebagaimana surat Direktur Pembangunan Jembatan Nomor UMQ 102-Bkj.1/53, tanggal 18 Maret 2025, perihal undangan Sidang Pleno Rekomendasi Persetujuan Desain Jembatan Rangka Baja Lemo di kabupaten Barut, Kalteng.

Kabupaten Barut satu-satunya Kabupaten di Kalteng yang mendapat rekomendasi dari KKJTJ, pembangunan jembatan rangka baja bentang panjang yang sumber anggarannya murni APBD Kabupaten Barut.

“Setelah melalui proses pembahasan dan dinyatakan layak, kami akhirnya mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pekerjaan Umum RI, dasar untuk melanjutkan pembangunan,” ujar M Iman Topik.

Persetujuan yang sudah diterima, dia menambahkan, proses pengajuan lelang pembangunan lanjutan Jembatan Lemo-Lemo Seberang dilaksanakan tahun ini. Saat ini, tim Majamen Kontruksi (MK) sudah ditetapkan untuk melakukan penilaian, perhitungan, dan persiapan pelaksanaan proyek tersebut.

Terkait dengan pembangunan Jembatan Sei Induk Lahei Barat dan Jembatan Gantung Desa Gandring yang terletak di Kecamatan Teweh Timur, M. Iman Topik mengungkapkan bahwa proyek ini telah mendapatkan alokasi anggaran pada tahun anggaran 2025.

“Kita harus patuh dan taat dengan aturan, terlebih lagi dalam proses pengujian KKJTJ ini dilakukan oleh para ahli diberbagai bidang, bagaimana mungkin jembatan tersebut dibangun tidak sesuai kontruksi, justru dibahas secara detail dalam setiap tahapan oleh para ahli, yang tergabung sebagai anggota komisi keselamatan jalan jembatan dan terowongan, dengan pengawalan ketat dari Balai Jembatan Direktorat Bina Marga Kementerian PU RI,” tegas Iman Topik.

Proyek pembangunan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah di Barito Utara, serta mempercepat akses dan distribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Senin (24/3) lalu, Pj Sekda Kabupaten Barut, Drs Jufriansyah, bersama Kepala Dinas PUPR Barut, M Iman Topik, dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR, serta tim teknis lainnya, menghadiri Sidang Pleno Rekomendasi Persetujuan Desain Jembatan Rangka Baja Lemo di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, menyampaikan, pembahasan ini menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Barut, karena menandai langkah penting dalam kelanjutan pembangunan jembatan yang telah lama diharapkan oleh masyarakat.

“Sidang pleno ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan harapan masyarakat Barut. Persetujuan desain jembatan ini akan membuka akses yang lebih baik, dan memperlancar konektivitas antar wilayah, yang tentunya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Sekda Jufriansyah.c-old