PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau secara resmi melepas kontingen yang akan mengikuti Festival Sumpit Nusantara di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari, dari 30 Juli hingga 3 Agustus 2025, dengan pusat kegiatan di Plaza Seremoni IKN.
Pelepasan dilakukan pada Selasa malam (30/7) pukul 20.00 WIB. Kontingen diberangkatkan menggunakan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sebagai bentuk dukungan dari Bupati H Ahmad Rifa’i
Ketua Umum DAD Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, melalui Sekretaris I DAD, Boy Tridestha, menjelaskan bahwa keberangkatan ini berdasarkan sejumlah dasar hukum dan undangan resmi, antara lain:
- Perda Kabupaten Pulpis Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisa.
- Keputusan DAD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 21/DADKTG/KPTS/XI/2023 tertanggal 21 November 2023 tentang susunan pengurus DAD Pulpis masa bakti 2023–2028.
- Undangan dari Otorita Ibu Kota Nusantara RI (Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat) Nomor: UND-2/OIKN.53/2025 tertanggal 8 Juli 2025 perihal Festival Sumpit Nusantara.
“Perlombaan dilaksanakan selama dua hari, pada 1–2 Agustus 2025 di IKN. Peserta kontingen ini juga mendapat dukungan dari DAD dan sejumlah pihak ketiga,” ujar Boy, sapaan akrabnya.
Kontingen secara simbolis dilepas oleh Koordinator Bidang Hukum Adat dan Pertahanan Adat DAD Pulang Pisau Kiki Indrawan mewakili Ketua Umum DAD.
Lebih lanjut, Boy menyampaikan bahwa kontingen DAD Pulang Pisau dipimpin langsung oleh Ketua Harian Edvin Mandala. Seluruh peserta akan ditempatkan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN selama pelaksanaan festival, mulai dari kedatangan pada 31 Juli hingga kepulangan pada 3 Agustus 2025.
“Festival ini akan diikuti oleh sekitar 250 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia,” pungkas Boy.c-mye





