PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan, meskipun sistem perizinan usaha kini semakin dipermudah, pengawasan terhadap kegiatan usaha tetap dilakukan secara ketat. Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden.
“Pemerintah hari ini telah memberikan kemudahan untuk izin berusaha. Jadi, seorang pengusaha atau seseorang yang ingin berusaha itu tidak lagi harus susah mengurus perizinan,” ujar Herson, di Palangka Raya, Rabu (23/4).
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi, partisipasi pelaku usaha di Kalteng dinilai cukup baik.
“Peningkatan dari target yang ditetapkan Rp18 triliun, sekarang tahun 2024 kita sudah mencapai Rp24 triliun. Untuk semua jenis usaha itu, kita mencatat sebesar Rp21 triliun. Dan tahun 2025, ditargetkan dari pusat, kita akan mencapai Rp25,96 triliun,” jelasnya.
Herson menerangkan, sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS-RBA (Online Single Submission–Risk Based Approach) telah mengelompokkan jenis usaha berdasarkan tingkat risikonya, yaitu rendah, menengah dan tinggi.
“Pengusaha itu mengisi sendiri formulirnya, dia mendeclare sendiri. Misalnya, dia menyatakan punya dua ekskavator, ya isi saja. Tapi bukan berarti pemerintah langsung percaya begitu saja. Pemerintah tetap melakukan verifikasi. Setelah itu, bukan dibiarkan begitu saja, pemerintah tetap melakukan pengawasan,” tegasnya.
Herson juga mengingatkan agar kemudahan dalam mengurus izin usaha tidak disalahgunakan.
“Kita mengharapkan tingkat kemudahan ini jangan disalahgunakan oleh para pengusaha. Jangan sampai pengusaha mendapat izin dengan mudah, tetapi ternyata perizinan ini disalahgunakan untuk usaha lain, apalagi usaha-usaha yang terlarang,” katanya.
Ia menambahkan, terdapat berbagai kategori usaha yang wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mulai dari sektor perkebunan, perdagangan, hingga usaha kecil. Pemerintah pun terus memberikan pelatihan bagi para pelaku usaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pemerintah juga mengapresiasi kinerja DPMPTSP Kalteng yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha. Harapannya, investasi yang terus meningkat ini akan membawa dampak signifikan bagi daerah.
“Dampaknya dapat meningkatkan APBD, meningkatkan pajak, pendapatan daerah akan meningkat. Kita harapkan ini signifikanlah ya, bisa memberikan dampak bagi daerah,” pungkas Herson. ldw





