-
Hukrim

Janda 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok

42
×

Janda 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok

Sebarkan artikel ini
TEWAS-NK (42) ketika ditemukan tak bernyawa di pondok warga Jalan Raflesia Induk. TABENGAN/ADE
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Warga Jalan Raflesia Induk, Tjilik Riwut Km 11, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat perempuan yang tergeletak di pondok seorang warga dengan mengenakan daster berwarna kuning motif bunga, Minggu (27/4).

Korban diketahui berinisial NK (42) warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Menurut keterangan saksi Prayetno (60) sekaligus pemilik rumah, pada hari Sabtu (26/4) Pukul 21.00 wib, dengan berjalan kaki korban mendatangi kediaman Prayetno, lalu korban meminta izin untuk menumpang menginap di tempat Prayetno.

Selanjutnya, pada Minggu (27/4) sekitar pukul 08.00 WIB, Prayetno pergi bekerja untuk membersihkan lahan yang berada tepat di dekat pondok milik Prayitno, tak berselang lama datang seorang laki-laki yang kemudian mengobrol dengan korban.

“Waktu saya memebrsihkan lahan ada laki-laki datang ke pondok, lama mereka ngobrolnya,” ucap Prayetno.

Kemudian, sekitar pukul 15.00 wib Prayetno kembali ke pondoknya dikarenakan rondap miliknya habis, berniat ingin mengambil rondap lagi Prayetno mendapati korban sudah tergeletak tidak bernyawa dengan posisi terlentang, mengetahui hal tersebut ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat.

“Pas saya balik ke pondok mau ambil rondap melihat korban sudah meninggal, saya langsung melapor ke ketua RT,” ujarnya.

Sementara itu, Endang Susila Wati (47) yang merupakan ketua RT setempat menjelaskan, bahwa ia sebelumnya didatangi saksi Prayetno yang mengabarkan bahwa ada salah satu warga yang meninggal di kebun, mendengar kabar tersebut ia bersama suami bergegas menuju tempat kejadian.

“Saya dikabari oleh Prayetno ada warga yang meninggal di kebun, setelah mendengar kabar itu, saya langsung mengecek kondisi korban, saat itu saya bersama suami mendatangi TKP, lalu saya menghubungi Bhabinkamtibmas untuk meminta pertolongan,” ungkapnya.

Selain itu, Pradityo Harry Wiratama yang mengenali korban, menjelaskan bahwa korban sebelumnya pada tahun 2023 pernah dirawat di Rumah Sakit Doris Sylvanus dengan keluhan hipertensi dan rutin berobat.

“Korban berstatus cerai dengan om saya pada 2015, tapi pihak keluarga kembali berkomunikasi dengan korban sejak 2022,” kata Pradityo.

Pihak kepolisian yang tiba dilokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti seperti resep obat dan data rekam medik Doris Sylvanus, dari rekam medik, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit dalam. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan visum.

Sementara itu, Dokter Forensik Devi Novianti Santoso, mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Bahwa hasil pemeriksaan dari tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan korban meninggal karena penyakit lama atau bawaan, korban meninggal dunia kurang lebih 4-8 jam sebelum di visum,” singkatnya. mak

 

-
-
-