Spirit Kalteng

Puskesmas Jelai Mangkrak, Bupati Sukamara Ngamuk

48
×

Puskesmas Jelai Mangkrak, Bupati Sukamara Ngamuk

Sebarkan artikel ini
MANGKRAK-Bupati Sukamara Masduki kembali melakukan sidak pembangunan Puskesmas Jelai yang mangkrak.TABENGAN/FUAD

*Kejari Akan Panggil Pihak Terkait

SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID – Bupati Sukamara Masduki didampingi sejumlah Kepala OPD terkait kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk kedua kalinya melihat perkembangan pembangunan Puskesmas Jelai yang ternyata masih mangkrak, Jumat (2/5).

Sidak kedua Puskesmas Jelai ini dilakukan atas dasar janji kontraktor pada sidak pertama tanggal 15 April lalu yang menyatakan bahwa mereka berjanji akan selesai pada akhir bulan April. Namun, hingga Bupati Sukamara melakukan sidak kedua ini belum juga rampung.

“Sesuai dengan komitmen saya kemarin janji dari rekanan pemborongnya kalau akhir April sudah selesai dan serah terima. Dan saya pun berkomitmen akan saya cek lagi, apakah sudah betul-betul selesai ataukah belum,” ujar Masduki.

Masduki mengatakan, proyek pembangunan Puskesmas Jelai ini dikhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasinya dikarenakan dikerjakan dengan terburu-buru karena sudah terlambat dari waktu yang seharusnya.
“Dan kenyataannya bisa dilihat sendiri, teman-teman semuanya ini masih jauh dari selesai. Yang saya khawatirkan speknya tidak sesuai. Karena saya lihat yang seharusnya finishingnya belakangan sudah dipasang duluan. Ini nanti memengaruhi spek yang sudah disepakati,” terangnya.

Masduki menekankan kembali bahwa proyek pembangunan Puskesmas Jelai tersebut seharusnya selesai 27 Desember 2024.
“Kemarin dijanjikan 30 April selesai dan serah terima. Tapi hari ini masih mangkrak begini. Ini harusnya sudah selesai di 27 Desember 2024 lalu. Mereka masih beralasan dan harusnya itu tidak boleh disampaikan karena ini sudah kontrak selesai di 27 Desember. Kalau masih ada alasan begini dan begitu sudah telat karena seharusnya ini sudah diselesaikan,” ucapnya.

“Sekali lagi saya tegaskan ini adalah uang rakyat yang dipakai untuk fasilitas kesehatan masyarakat tapi masih mangkrak begini, kaya dibuat main-main dan tidak ada itikad baiknya,” sambungnya dengan nada marah.

Masduki menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas tahap selanjutnya untuk menyikapi terkait kejadian tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti segera. Kami akan kumpulkan dinas terkait dan juga teman-teman aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti ini. Ini jangan sampai menjadi beban pemerintahan yang baru. Kita harus buka ini, kita harus transparan karena kita bekerja untuk melayani masyarakat. Tidak boleh ada lagi yang sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Kejari Panggil Pihak Terkait

Kepala Kejaksaan Sukamara HM Irwan MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Sri Zainal Arifin mengatakan, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan terkait pekerjaan dimaksud.

Dikatakan, paket pekerjaan pembangunan gedung baru yang diperuntukkan bagi UPT Puskesmas Jelai ini dianggarkan sebesar Rp8.076.977.000 bersumber dari APBD Kabupaten Sukamara (DAK Fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran 2024).

Sesuai dengan laporan masyarakat didapatkan informasi di lapangan pekerjaan yang ada ini mengalami keterlambatan hingga saat ini masih dikerjakan oleh pihak pelaksana di lapangan.

“Karena adanya laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Sukamara maka dengan ini kami menegaskan akan melakukan proses penyelidikan terkait pekerjaan dimaksud,” katanya seraya menambahkan, dalam waktu dekat Kejari akan melakukan pemanggilan para pihak terkait. c-afd/ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *