Barang Bekas Membludak, Pemkab Sudah Ajukan Lelang

MEMBLUDAK- Tumpukan barang bekas, kendaraan roda empat, roda dua dan roda enam serta sejumlah barang lainnya yang sudah tak layak dipakai di gudang Setda Barut. FOTO TABENGAN/ARNOLD

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID– Beberapa hari lalu publik Barito Utara (Barut) dihebohkan dengan pemberitaan terkait banyaknya kendaraan rusak yang disimpan di ruangan terbuka di area Bandara Lama, Muara Teweh.

Kendaraan dengan kondisi rusak parah dan sebagian besar produk tahun 90-an  tersebut merupakan milik sejumlah instansi pemerintahan di Barut, termasuk aset milik Sekterariat Daerah (Setda).

Terhadap informasi tersebut, awak media coba menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barut Ismael Marzuki.

Kepada Tabengan, Ismael mengatakan, mobil-mobil bekas tersebut merupakan milik sejumlah instansi pemerintahan. Ada yang punya Damkar, Dishub, Satpol PP dan juga aset dari Sekretariat Daerah.

“Itu belum tercatat di kami mas. Itu masih tercatat sebagai aset dari masing-masing instansi. Seperti bus itu masih tercatat sebagai aset Dishub, ada juga yang punya sekretariat daerah. Punya BPKAD tidak ada,” ujar Ismael saat dihubungi via telepon, Minggu (4/5).

Sementara itu, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Pemkab Barut didampingi dan diwakili Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setda Barut Wahyu Agustinus saat ditemui tak membantah jika ada 8 kendaraan milik Setda yang disimpan di area sekitar Bandara Lama.

“Kalau tidak salah punya kita itu ada 8 unit. Dan semuanya kendaraan tak layak pakai atau rusak parah. Kita juga sudah ajukan ke KPNL untuk dinilai  dan nantinya dilelang,” katanya seraya mengajak wartawan melihat sejumlah barang rongsokan lainnya di gudang Pemkab, Senin (5/5).

Pria yang akrab disapa Anet itu menjelaskan, penyimpanan mobil tak layak pakai di area bandara lama bukan tanpa alasan. Menurutnya, penyimpanan tersebut karena kondisi gudang atau tempat penyimpanan di belakang kantor Pemkab sudah membludak.

“Awalnya kita mau simpan semua di gudang belakang tetapi tidak cukup. Di gudang belakang itu selain ada kendaraan rusak tetapi juga ada barang-barang lain seperti kursi, lemari, dan lain sebagainya. Akhirnya kita putuskan simpan di sana karena disana juga tanah punya Pemkab,” tambahnya.

“Rencananya kita mau buat tempat penyimpanan yang aman,” tambahnya.

Saat ditanya apakah barang-barang tersebut siap untuk dilelang, Anet menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan kepada KPNL untuk dinilai dan selanjutnya akan dilelang.

“Sejak sebelum Covid-19 sudah kita ajukan ke KPNL untuk dinilai dan selanjutnya dilelang, tetapi hingga saat ini mereka belum datang. Kalau proses lelang seperti sebelum-sebelumnya yang tidak lewat KPNL pasti sudah kita lelang,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan Anet, saat menyimpan sejumlah kendaraan di sekitar Bandara Lama, pihaknya sudah mendokumentasikan kondisi setiap kendaraan.

“Waktu simpan disana kita dokumentasikan kondisinya. Dan semuanya utuh. Untuk kondisi saat ini memang ada kaca yang dipecahkan, beberapa onderdil hilang. Dan untuk ini sudah kita laporkan ke polisi,” tegasnya.

Pantauan di gudang Pemkab, tampak tumpukan barang-barang bekas, kendaraan roda empat, roda dua dan roda enam serta sejumlah barang lainnya yang sudah tak layak dipakai. c-old