SPIRIT POLITIK

PILKADA BARUT DIULANG-Teras Narang: Kejadian yang Sangat Memalukan

62
×

PILKADA BARUT DIULANG-Teras Narang: Kejadian yang Sangat Memalukan

Sebarkan artikel ini
Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara sidang perkara nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang mendiskualifikasi dua pasangan calon dalam Pemilihan Bupati Barito Utara (Barut), dan meminta menggelar pemungutan suara ulang dengan calon yang baru adalah kejadian memalukan bagi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai.

Putusan tersebut tidak hanya mengejutkan bagi kedua pasangan calon (paslon), tapi juga bagi masyarakat Kalteng, khususnya masyarakat Kabupaten Barut. Pasalnya, vonis diskualifikasi yang dijatuhkan MK terkait dengan money politics yang dilakukan kedua paslon.

Kontan, putusan ini mendapat respons Tokoh Kalteng yag sekarang menjabat sebagai Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang (Terang).

Menurut Bapak Pembangunan Kalteng ini, kejadian tersebut tidak saja memalukan, tapi juga sangat menyedihkan. Politik uang atau money politics yang makin merebak tidak lagi sehat dan mencederai demokrasi.

“Saya secara pribadi, merasakan keprihatinan mendalam, membaca informasi seputar putusan MK ini. Politik uang dalam Pemilihan Bupati di Barut ini mengagetkan bukan hanya kita di daerah, tapi juga warga republik. Pengakuan adanya warga yang dibayar belasan hingga puluhan juta untuk suara, sudah menunjukkan keparahan pemahaman kita di akar rumput dalam berdemokrasi,” kata Gubernur Kalteng 2 periode ini dalam keterangan resminya, Kamis (15/5).

Menurut Teras Narang, peristiwa ini harus jadi perhatian dan evaluasi serius bagi pemangku kepentingan, dalam mendesain model demokrasi yang lebih baik dan lebih sehat. Perangkat-perangkat kerja dalam gelaran demokrasi mulai dari partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah termasuk kontestan, faktanya sulit berkomitmen mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bersih.

“Pada Pemilihan Bupati Barut yang akan diulang sesuai putusan MK, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, saya sungguh berharap praktik politik uang ini tidak terjadi lagi,” pesan Anggota DPR RI Periode 1999-2004 ini.

Teras Narang berharap, pendidikan politik di masyarakat, oleh tokoh masyarakat dan agama mesti ditingkatkan,agar kesadaran politik rakyat menjadi lebih baik. Integritas penyelenggara dan otoritas pengawas pemilu juga mesti diperkuat.

Tak kalah penting, lanjutnya, sanksi bagi calon termasuk partai pengusung dan pendukung mesti didesain lebih tegas lagi, untuk mencegah praktik memalukan ini tidak terjadi kembali.

Bahkan bila diperlukan, Teras Narang menyarankan, sanksi adat juga dapat diberlakukan bagi pihak-pihak yang terlibat, agar semangat Belom Bahadat dan Falsafah Huma Betang tidak diabaikan begitu saja.

Mari bersama membenahi pendidikan dan praktik berpolitik yang bermartabat di daerah kita. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *