PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID-DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi memulai kegiatan masa sidang pertama Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan menggelar rapat paripurna pembukaan pada Senin (6/1). Ketua DPRD Mura Rumiadi memimpin langsung jalannya rapat Rapat Paripurna 1 Masa Sidang I tahun 2025 di gedung DPRD Mura.
Rumiadi menyampaikan, pembukaan sidang ini menandai awal dari pelaksanaan agenda kerja dewan selama periode persidangan pertama tahun 2025. Ia menegaskan DPRD akan menjalankan perannya dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sepanjang masa sidang yang berlangsung dari Januari hingga April 2025.
“Pembukaan masa persidangan I ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kabupaten Murung Raya untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam berbagai bidang, termasuk legislasi, anggaran, serta pengawasan,” ujar Rumiadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Badan Musyawarah DPRD telah menyusun sembilan agenda utama untuk masa sidang I tahun 2025. Agenda tersebut meliputi pembukaan masa persidangan I, rapat kerja dan dengar pendapat, kunjungan insidental, dan kunjungan kerja ke dalam dan luar daerah.
Kemudian, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh pemerintah maupun inisiatif DPRD, reses dan laporan hasil reses. Dilanjutkan dengan bimbingan teknis terkait peraturan perundang-undangan, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah daerah TA 2024, dan penutupan masa sidang I.
Dengan dimulainya masa sidang ini, DPRD Mura diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. ist











