DPRD PROV. KALTENG

DPRD Kalteng Tuntut Perusahaan Tambang Peduli Infrastruktur

21
×

DPRD Kalteng Tuntut Perusahaan Tambang Peduli Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
DPRD Kalteng Tuntut Perusahaan Tambang Peduli Infrastruktur
Hj Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti pengelolaan sumber daya alam, terutama sektor pertambangan yang marak beroperasi di berbagai daerah Bumi Tambun Bungai. Fraksi ini menegaskan pentingnya kontribusi perusahaan terhadap infrastruktur publik sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalteng Siti Nafsiah menyatakan, perusahaan tambang tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi semata. Perusahaan memiliki kewajiban moral dan sosial untuk memperhatikan kondisi infrastruktur di sekitar wilayah operasional mereka.

“Kami menuntut agar perusahaan-perusahaan tambang tidak hanya mengambil hasil bumi, tetapi juga ikut menjaga dan memperbaiki infrastruktur publik di wilayah mereka beroperasi,” kata Siti Nafsiah, Senin (12/5).

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kalteng, keberadaan jalan rusak, jembatan yang tidak layak, hingga akses publik yang terbengkalai di sekitar area tambang merupakan ironi yang tidak bisa dibiarkan.

“Kami Fraksi Golkar minta pemerintah provinsi mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang abai terhadap kewajiban moral dan sosial. Ini demi keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Nafsiah.

Fraksi Golkar juga mengajak masyarakat dan pemerintah kabupaten untuk lebih aktif mengawasi pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh perusahaan tambang. Nafsiah berharap kolaborasi ini dapat menciptakan dampak positif bagi masyarakat secara langsung.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kalimantan Tengah benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Sebab, Infrastruktur yang baik adalah fondasi kesejahteraan,” tutupnya. jef