PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Inovasi dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, dengan memberlakukan alat transaksi elektronik berupa kartu Brizzi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemberlakukan alat transaksi elektronik tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan uang tunai di dalam Lapas.
Kepala Lapas Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan, mengatakan pemberlakukan kartu Brizzi juga dimaksudkan untuk mendukung pengurangan peredaran uang tunai. Sejumlah WBP telah diberikan kartu Brizzi untuk urusan transaksi keuangan.
“Pembagian kartu Brizzi bertujuan memudahkan transaksi secara elektronik, kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),” katanya, Selasa (13/5).
Ia menekankan pentingnya penggunaan uang elektronik seperti kartu Brizzi untuk menggantikan transaksi tunai dan kartu Brizzi ini diharapkan dapat memudahkan WBP dalam melakukan transaksi.
“Seperti pembelian kebutuhan sehari-hari di kantin Lapas, serta pembayaran lainnya, tanpa harus menggunakan uang tunai,” imbuhnya.
Dikatakannya, jika ini juga merupakan langkah positif dalam meningkatkan sistem pengelolaan di Lapas.
Brizzi sendiri adalah uang elektronik pengganti uang tunai yang diterbitkan Bank BRI yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang bisa dipakai untuk membayar transaksi belanja (purchase) atau transaksi lainnya yang dilakukan di penyedia barang atau jasa.
“Dengan adanya kartu Brizzi, ke depan dapat lebih mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terkontrol di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun,” jelasnya. c-uli





