-
Hukrim

TNI Jaga Kantor Kejati dan Kejari Se-Kalteng

45
×

TNI Jaga Kantor Kejati dan Kejari Se-Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka tindak lanjut implementasi nota kesepahaman (Mou) antara Kejaksaan Agung dan Panglima TNI, sebanyak 30 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dari Korem 102 Panju Panjung diturunkan untuk memperkuat pengamanan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Eddy Sumarman, menyampaikan bahwa pelibatan ini dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan TNI yang merupakan kerja sama antara Kejaksaan Agung RI dan TNI.

“Sesuai instruksi Panglima TNI bahwa pengamanan yang dilaksanakan oleh TNI di Kejaksaan Tinggi tidak bukan oleh satu satuan tempur atau sekitar 30 personel TNI,” ujar Eddy Sumarman, Selasa (20/5).

Jumlah personel yang bertugas setiap harinya bersifat dinamis, namun menyesuaikan kebutuhan di setiap masing-masing wilayah.

“Jumlah personel yang ditempatkan setiap harinya itu berjumlah sekitar 6 orang, dan setiap wilayah itu berbeda-beda tergantung kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, di tingkat Kejaksaan Negeri, jumlah personel yang diterjunkan lebih sedikit, yakni sekitar 10 orang dari TNI Angkatan Darat.

“Untuk pengamanan di Kejaksaan Negeri dilakukan oleh 10 orang personel TNI AD yang aktif,” katanya.

Kemudian, penempatan personel TNI ini merupakan implementasi langsung dari kesepakatan yang telah dibuat antara dua lembaga negara.

“Ini sebagai tindak lanjut dari hasil MoU antara Kejaksaan Agung dengan Panglima TNI yang sudah ditandatangani dimana ada kerja sama antara TNI dan Kejaksaan khususnya dalam hal pengamanan personel maupun aset-aset Kejaksaan,” tambahnya.

Ia berharap, atas kehadiran TNI ini dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan kejaksaan.

“Harapan kami dengan kehadiran TNI ini, akan dapat bersinergi khususnya dalam hal pengamanan baik dari aset maupun pengamanan personel khususnya di Kejaksaan,” pungkasnya. dte

 

-
-
-