PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) WA Gara yang terletak di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Km 1, Rabu (27/5). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi sarana transportasi sekaligus memantau pengawasan angkutan barang, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas distribusi hasil sumber daya alam (SDA).
Dalam peninjauannya, Gubernur menyoroti masih maraknya pelanggaran serius pada jalur distribusi dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun. Ia menyebut, banyak kendaraan pengangkut hasil tambang dan kehutanan yang beroperasi di luar ketentuan.
“Sepanjang perjalanan dari Palangka Raya ke Kuala Kurun, saya melihat sendiri truk-truk bermuatan melebihi kapasitas maksimal jalan kelas III, yang hanya 8 ton. Tapi faktanya, ada yang membawa hingga 16 ton,” ujar Gubernur.
Ia juga mengungkapkan adanya kendaraan dengan pelat luar daerah (non-KH) dan tanpa dokumen uji KIR yang sah.
“Ini jelas pelanggaran aturan, dan yang lebih parah, dampaknya sangat besar terhadap infrastruktur. Dalam lima tahun terakhir, kerusakan jalan akibat beban berlebih telah menelan biaya hingga Rp754 miliar. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur sosial lainnya,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy menegaskan pentingnya pengawasan teknis terhadap kendaraan, terutama dari sektor pertambangan dan kehutanan.
“Uji KIR bukan formalitas. Ini syarat utama untuk menjamin keselamatan kendaraan di jalan. Setiap pelanggaran bisa berujung pada kecelakaan fatal dan kerugian besar,” katanya.
Dishub Provinsi juga tengah bersiap menghadapi arus mudik Iduladha 1446 H. Pola koordinasi lintas moda yang telah diterapkan pada Lebaran 1445 H akan kembali dilanjutkan. Koordinasi ini melibatkan operator transportasi darat, laut, dan udara.
“Dishub juga tengah mempercepat kerja sama dengan perusahaan swasta untuk menjaga kualitas jalan, sekaligus mendorong pembangunan koridor khusus angkutan SDA. Targetnya, pembangunan koridor ini dimulai tahun 2026, sebagai jalur khusus yang tertib dan aman,” terang Yulindra.
Sebagai langkah tegas, Gubernur menyebutkan sudah ada empat perusahaan angkutan barang yang diberi ultimatum atas pelanggaran berat. Pertemuan dengan para direktur dan pemilik perusahaan pun telah digelar untuk memastikan komitmen mereka terhadap regulasi yang berlaku.
“Kita tidak main-main. Saya sudah bertemu langsung dengan pemilik dan direktur perusahaan. Semua harus patuh terhadap hukum. Tidak ada satu pun perusahaan yang lebih tinggi dari negara,” ucap Gubernur.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Balai Jalan Nasional untuk memperkuat sistem pengawasan dan verifikasi muatan serta dokumen kendaraan.
“Ini bukan hanya urusan teknis, tapi soal keadilan dan keberlanjutan pembangunan. Kalau jalan rusak terus, siapa yang rugi? Rakyat,” tambah Gubernur.
Gubernur turut mengajak media untuk aktif mempublikasikan pelanggaran sebagai bentuk kontrol sosial.
“Teman-teman media, tolong bantu kami publikasikan ini. Biar jadi pelajaran juga buat daerah lain. Ini bagian dari komitmen kami terhadap arahan Presiden, dan kami ingin Kalteng jadi contoh dalam penegakan aturan,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. ldw





