PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID- PT Alkamila travel perjalanan haji dan umrah yang ada di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, membantah bahwa pihaknya memberangkatkan Jamaah haji ilegal , dimana pada tahun 2026 ini PT Alkamila memberangkatkan 41 Jamaah haji langsung berangkat atau tanpa daftar antrian.
Melalui Voice note Whatsapp, Direktur PT Alkamila, Mukid Fathurahman memberikan klarifikasi perihal polemik visa yang digunakan dalam memberangkatkan jamaah haji.
Dimana menurut Mukid bahwa jalur yang digunakan adalah legal dan diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi. Mukid pun menyesalkan dengan adanya informasi yang berkembang di masyarakat yang seolah menyudutkan PT Alkamila perihal menggunakan visa ilegal. Padahal visa yang digunakan justru merupakan jalur resmi yang difasilitasi oleh Arab Saudi bagi jamaah dari luar negeri.
“Jadi yang kita gunakan adalah visa amal yang memang diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.
Mukid menjelaskan, sebanyak 41 jamaah haji yang diberangkatkan oleh PT Alkamila menggunakan jalur kedua, untuk tidak terlalu lama menunggu antrian berangkat berhaji, jadi yang kita gunakan adalah visa amal dan itu diperbolehkan.
Kemudian selanjutnya, mengurus dokumen kependudukan (iqomah) di Arab Saudi. Setelah memiliki iqomah atau hawiyah yang berfungsi seperti KTP, para jamaah kemudian mengurus seluruh persyaratan haji dari dalam negeri Arab Saudi. Persyaratan tersebut mencakup beberapa hal salah satunya juga vaksinasi meningitis sebagai syarat wajib untuk pelaksanaan ibadah haji.
Setelah seluruh proses administratif selesai, PT Alkamila mengeksekusi keberangkatan jamaah ke Mekkah. Dari total 41 jamaah, hanya 28 orang yang berhasil masuk Mekkah karena telah memiliki Tasreh (izin masuk Mekkah). Sementara itu, 13 jamaah lainnya masih tertahan di hotel karena belum mendapatkan izin tersebut.
Mukid menegaskan bahwa tertahannya 13 jamaah bukan karena pelanggaran aturan, tetapi semata-mata karena aturan ketat yang berlaku di Arab Saudi soal akses masuk ke Mekkah. Dan pada detik-detik terakhir menjelang wukuf di Arafah, 13 jamaah yang tertahan tetap tidak keluar tasreh.
“Alasan dari Kementerian hajinya Arab Saudi, ada trouble sistem sehingga kami ke Arafah yang 13 orang dari jedah itu langsung ke Arafah sebentar kembali ke jedah lagi. Dengan demikian, seluruh rukun dan wajib haji telah dilaksanakan oleh jamaah sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ungkapnya. c-uli