MUARA TEWEH/TABENGAN-Dugaan pemasangan stiker disertai uang yang dituduhkan ke pasangan calon 02 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni tak terbukti. Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Adi Susanto, Kamis (26/06).
“Dari hasil penelusuran kami tidak menemukan cukup bukti bang untuk dijadikan temuan. Dan proses penelusuran dihentikan,” ujar Adi saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis, 26 Juni 2025.
Adi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pihaknya telah melakukan penelusuran dengan menemui sejumlah orang pada alamat yang beredar. Dari pengakuan warga yang ditemui membenarkan bahwa ada pemasangan stiker paslon 02 Jimmy-Inri, namun terkait pemberian uang tidak ada warga yang mengakui.
“Pada tanggal 21 Juni 2025 dilakukan penelusuran oleh kordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Lokasi RT.009 Kel.Melayu menjumpai warga yang menerima pemberian stiker itu di rumah bapak SMI. Dalam keterangan yang disampaikan dan diakui bapak SMI, dia tidak menerima adanya pembagian uang. Akan tetapi, kalau pembagian stiker ada,” terang Adi
“Bahkan SMI mempersilahkan paslon mana saja menempelkan stiker di rumahnya,” tambahnya.
Saat ditanya apakah hasil penelusuran terhadap satu atau dua orang bisa dijadikan kesimpulan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak cukup bukti dan tidak dijadikan temuan, Adi menjelaskan bahwa pihaknya dalam melakukan penelusuruan menemukan sejumlah kendala seperti keengganan masyarakat untuk memberikan informasi terkait hal ini.
“Kita sebenarnya menemukan kendala yaitu banyak masyarakat yang kita temui tidak mau memberikan jawaban saat ditanya terkait hal ini. Ada yang menghindar. Ada yang jawab tidak tahu dan bahkan kami dihindari,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa belakangan ini beredar informasi tentang adanya pemasangan stiker paslon nomor urut 2 disertai pembagian uang 50 ribu rupiah.
Terhadap informasi tersebut, sebelumnya kuasa hukum paslon Jimmy-Inri, Jubendri Lusfernando tegas membantah.
Tak hanya itu, Koyem Nadalsyah kepada awak media ini juga menegaskan bahwa informasi tersebut sebuah fitnah dan tidak benar. Tak hanya itu, mantan Bupati Barut dua periode itu pun mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib bagi yang memunculkan informasi tersebut. (Old)