Spirit Kalteng

Penyuluhan Manfaat Program Bagi Pekerjan Indofomal di Desa Eka Bahurui

14
×

Penyuluhan Manfaat Program Bagi Pekerjan Indofomal di Desa Eka Bahurui

Sebarkan artikel ini
Penyuluhan Manfaat Program Bagi Pekerjan Indofomal di Desa Eka Bahurui

EDUKASI-Penyuluhan Manfaat Program Bagi Pekerjan Indofomal di Desa Eka Bahurui.FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Dalam upaya memperluas jangkauan edukasi dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit melaksanakan kegiatan penyuluhan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Eka Bahurui dihadiri warga yang sebagian besar merupakan pekerja sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Bapak Dwi Ari Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat desa, khususnya para pekerja mandiri dan informal, memiliki risiko kerja yang sama seperti pekerja formal, sehingga perlu diberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui program Bukan Penerima Upah (BPU), BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi para pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Iurannya sangat terjangkau, namun manfaatnya besar dan nyata,” jelas Ari.
Dalam penyuluhan tersebut, tim sosialisasi menjelaskan berbagai program utama BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan atas risiko kecelakaan selama bekerja, termasuk perawatan dan santunan.
Jaminan Kematian (JKm): Santunan untuk ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan jangka panjang yang dapat diklaim saat memasuki usia pensiun atau kondisi tertentu.
Selain paparan materi, dilakukan juga sesi tanya jawab dan simulasi pendaftaran secara langsung menggunakan aplikasi mobile dan layanan offline. Peserta yang hadir juga diberikan brosur dan materi edukatif lainnya untuk disebarluaskan ke lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia, termasuk pekerja sektor informal, memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.ist