Gubernur Setop Truk ODOL di Pulpis, Tiga Unit Truk Diamankan

Gubernur Setop Truk ODOL di Pulpis, Tiga Unit Truk Diamankan
PERIKSA-Usai menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulpis, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran langsung melakukan sidak dan periksa truk diduga ODOL terhadap kondisi jalan lintas di kawasan tersebut, Rabu (2/7). FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Usai menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kondisi jalan lintas di kawasan tersebut, Rabu (2/7).

Dalam sidak itu, Gubernur meninjau langsung sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan sekaligus memantau proses penertiban kendaraan over dimension dan overload (ODOL).

Gubernur menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan ODOL telah memberikan dampak besar terhadap kerusakan infrastruktur jalan di Kalteng. Untuk itu, ketegasan menjadi langkah penting demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami begini karena kami menjalankan perintah melalui undang-undang,” ujar Gubernur Agustiar saat berbincang dengan pengguna truk di lokasi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan di Kalteng membutuhkan anggaran besar dan harus dijaga secara bersama.

“Selain itu, kami juga tidak mau terus-menerus menggunakan uang rakyat Kalimantan Tengah untuk memperbaiki jalan yang rusak karena muatan berlebih. Seharusnya anggaran yang ada bisa kita alokasikan ke bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Nah ini, kita perbaiki jalan rusak terus,” tegasnya.

Oleh karena itu, kendaraan dengan muatan berlebih tidak hanya merusak jalan lebih cepat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta menghambat kelancaran arus logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait batasan muatan kendaraan.

“Dengan bersama-sama menerbitkan ODOL, kita jaga infrastruktur, lindungi masyarakat, dan dorong kemajuan daerah,” ucapnya.

Dishub Tindak Lanjuti

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng langsung bergerak cepat menindaklanjuti hasil sidak Gubernur Agustiar Sabran terhadap kondisi jalan dan kendaraan bermuatan lebih (ODOL) di wilayah Kabupaten Pulpis, Rabu (2/7).

Melalui tim terpadu yang melibatkan Dishub, Dinas Kehutanan, dan Satpol PP. Dishub Kalteng turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga melanggar aturan muatan.

“Setelah sidak Pak Gubernur di Pulang Pisau, tim terpadu dari Dishub, Dishut, dan Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk memproses pelanggaran yang ada,” ujar Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan pada Dishub Kalteng M Ikhsan Sidiq, Kamis (3/7).

Ia menjelaskan, saat ini Dishub masih mendalami kasus kendaraan ODOL yang terjaring di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tiga unit truk yang sementara ditahan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari Dishub masih dalam proses pemeriksaan. Dan berdasarkan kesepakatan tim terpadu, tiga unit truk untuk sementara ditunda perjalanannya guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait pengawasan di jalur jalan provinsi, Ikhsan menegaskan, secara regulasi pembentukan pos pengawasan merupakan kewenangan kepolisian. Namun demikian, pihaknya tetap siap bersinergi apabila diperlukan.

“Pos pengawasan di jalan itu kewenangannya ada di kepolisian. Kalau Pemprov ingin membuat pos, maka harus dilihat dulu urgensinya dari berbagai aspek. Karena secara regulasi, pos pengawasan jalan oleh pemda belum diatur,” paparnya.

Dishub Kalteng menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan dengan mengawal pelaksanaan aturan terkait kendaraan ODOL.

“Pemeriksaan terhadap armada angkutan akan terus dilakukan secara berkala untuk meminimalisir dampak kerusakan jalan yang ditimbulkan,” pungkasnya. ldw