Hukrim

Lurah Kelurahan Kalampangan Dampingi Korban Pencabulan Ayah Tiri

10
×

Lurah Kelurahan Kalampangan Dampingi Korban Pencabulan Ayah Tiri

Sebarkan artikel ini
Lurah Kelurahan Kalampangan Dampingi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Lurah Kelurahan Kalampangan Yunita Martina

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Lurah Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sebangau berikan pendampingan dan perhatian khusus kepada Korban kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak berkebutuhan khusus.

Lurah Kelurahan Kalampangan Yunita Martina, menyampaikan, saat ini pihaknya tengah memberikan pendampingan dan perhatian terhadap korban pencabulan oleh ayah tiri tersebut dikarenakan anak yang memiliki kebutuhan khusus.

“Kemarin kita mendapat laporan dari warga masyarakat terkait permasalahan yang tidak mengenakan itu, tindak lanjut dari kami pihak Kelurahan bersama keluarga pelaku diamankan pihak Kepolisian,” ungkap Yunita. Senin (7/7).

Lebih lanjut, selain pihak Kelurahan Kalampangan pendampingan terhadap korban juga melibatkan petugas PPA Kota Palangka Raya dan Psikolog untuk memastikan kesehatan mental korban.

“Hari ini tadi kita cek kesehatan korban di puskesmas terutama cek kehamilan karena ini hubungan antara laki-laki dan perempuan jadi kehamilannya kita ingin tahu terlebih dahulu sebagai antisipasi,” lanjutnya.

Namun dikarenakan korban memiliki kebutuhan khusus pihak pendamping melakukan ekstra perlakuan yang baik terhadap korban agar korban tidak merasa trauma atas kasus yang dialaminya.

“Anak ini tadi diminta urinenya untuk diperiksa tapi dia tidak bawa, kami berupaya berikan minum karena korban memeiliki keterbelakangan kami melakukan penanganannya secara khusus juga, jadi kami tidak memaksa korban,” imbuhnya.

Pihak Kelurahan yang memberikan pendampingan selain memfokuskan pada kesehatan korban juga mengepentingkan reproduksinya dan kehamilannya jika memang terbukti adanya kehamilan.

“Secara psikologis korban yang menceritakan kejadian itu mental korban kena ya, mungkin karena ada trauma dan rasa sakit yang dia alami akhirnya dia berbicara dengan sendirinya, padahal sikorban orangnya jarang bercerita,” katanya.

Korban sebelumnya bercerita kepada ayah kandungnya bahwa ayah tiri korban sudah beberapa kali melakukan perbuatan bejad terhadap korban, sehingga membuat korban diperkirakan menderita trauma berat.

“Iya dari informasi orang tuanya beberapa kali ayah tiri korban melakukan perbuatan itu kepada korban, aduh mengerikasn sekali itu,” ungkapnya.

Ia berharap penanganan hukum terhadap pelaku harus secara adil karena korban merupakan anak yang memiliki kebutuhan khusus yang dimanfaatkan oleh ayah tiri korban yang menurut informasi juga mantan residivis.

“Saya berharap penegakan hukum terhadap pelaku harus dan wajib secara tegas dan seadil-adilnya seberat-beratnya untuk keadilan korban,” harapnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat, Pihak Kelurahan juga berupaya melengkapi berkas laporan kepada aparat Kepolisian supaya pelaku dapat ditahan.

“Kemarin kita melengkapi berkas laporan karena sebelumnya memenuhi syarat laporan, kemudian kita kejar, dengan surat keterangan dari psikolog akhirnya pelaku ditahan,” tambahnya.

Sebagai informasi, kejadian tersebut terungkap pada hari Kamis (3/7) lalu, dimana korban mengadu kepada ayah kandungnya tentang perbuatan ayah tirinya, pelaku juga sempat diamuk massa sebelum diamankan Bhabinsa Polsek Sebangau.mak