Hukrim  

Bapas Muara Teweh Komitmen Lanjutkan Pembimbingan Reintegrasi

Bapas Muara Teweh Komitmen Lanjutkan Pembimbingan Reintegrasi
PEMBINAAN-DH, klien bebas bersyarat saat diterima oleh pegawai Bapas Muara Teweh Fuad Danang, Senin ( 7/7). FOTO ISTIMEWA

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh kembali menerima satu orang klien program cuti bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Senin (7/7).

Klien bebas bersyarat tersebut berinisial DH yang sebelumnya dipenjara karena perkara penggelapan.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Muara Teweh, Fuad Danang yang menerima DH mengatakan proses serah terima dan pendataan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Tujuannya adalah memastikan kelanjutan proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien selama masa CB berlangsung,” ujar Fuad.

Terkait dengan klien atas nama DH akan segera menjalani proses bimbingan dan pengawasan yang difokuskan pada pendampingan sosial, pembinaan perilaku, serta pemantauan integrasi klien di tengah masyarakat.

“Kami akan melakukan pendekatan secara persuasif dan profesional, agar klien dapat menjalani masa reintegrasi sosial dengan baik serta tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Fuad.

Bapas Muara Teweh terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam proses pembimbingan terhadap setiap klien pemasyarakatan demi mendukung terciptanya pemasyarakatan yang humanis, ramah, unggul dan amanah sesuai dengan moto Bapas Muara Teweh. c-old