Hukrim  

Satlantas Sosialisasi Bahaya Knalpot Brong dan Balap Liar

EDUKASI-Kanit Kamsel Iptu Eko Hermawan berinteraksi dengan siswa saat sosialisasi. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan Police Goes To School di SMP Negeri 9 Palangka Raya, Selasa (8/7).

Kegiatan edukasi dipimpin oleh Kanit Kamsel Iptu Eko Hermawan bersama personel. Sosialisasi ini menyasar para pelajar tingkat menengah pertama sebagai upaya pembentukan karakter pelajar yang sadar hukum dan keselamatan di jalan raya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah materi penting, mulai dari kewajiban mengenakan helm berstandar SNI, pentingnya menjadi penumpang yang aman, hingga larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan bahaya aksi balap liar.

“Kami ingin membentuk generasi yang sadar hukum dan memiliki empati terhadap pengguna jalan lain. Knalpot brong dan balapan liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan,” tegas Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat lantas Kompol Egidio Sumilat.

Materi disampaikan secara interaktif dan komunikatif, sehingga para siswa tampak antusias dan aktif bertanya. Banyak dari mereka mengaku mendapatkan wawasan baru terkait keselamatan dan aturan lalu lintas yang berlaku.

Kompol Egidio juga menekankan bahwa edukasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain di Palangka Raya guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. ist