80 Koperasi Tidak Sehat Diusulkan ke Kementerian Koperasi

80 Koperasi Tidak Sehat Diusulkan ke Kementerian Koperasi
Kabid Koperasi Disperindagkop Kapuas H Rustam

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Kadisperindagkop Kabupaten Kapuas melalui Kabid Koperasi H Rustam menyebut,  ada beberapa koperasi yang diusulkan atau dilaporkan ke Kementerian Koperasi RI.

Menurutnya, dari sebanyak 484 buah koperasi di Kabupaten Kapuas, setidaknya ada sekitar 80 koperasi diusulkan atau disampaikan ke Kementerian Koperasi.

“Koperasi yang kuang aktif, apakah dibekukan atau masih dalam pembinaan, kembali kepada Kementerian Koperasi,” kata H Rustam, Rabu (19/2).

Koperasi yang dianggap tidak aktif dan disampaikan ke Kementerian Koperasi, karena tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan  (RAT).

Padahal lanjut, Rustam, RAT itu penting, terutama menunjukkan keberadaan koperasi tersebut masih ada dan eksis.

Selain RAT, koperasi yang sehat harusnya melaporkan kegiatan usaha ke Disperindagkop, secara admenistrasi koperasi tesrebut terbilang bagus, hanya saja RAT tidak pernah dilaksanakan.

Sebenarnya, kata Rustam, pihak Disperindagkop Kapuas sudah menyurati kepada seluruh koperasi agar melaksanakan RAT, namun masih ada yang tidak melaksanakan.

“Karena RAT merupakan bagian penting dan harus dilaksanakan sebagai agenda pertanggung jawaban pengurus khususnya kepada anggota,” tegas Rustam .

Lebih lanjut dikatakan, ketika RAT tidak dilaksanakan dalam kurun waktu yang cukup lama, maka keberadaan koperasi tersebut dianggap abu-abu.

“Karena kami dari koperasi tidak pernah mengetahui RAT nya,” jelas Rustam.

Koperasi yang sehat biasanya melaksankan RAT satu tahun sekali, seperti Koperasi Pegawai  Republik Indonesia (KPRI). Karena memang terkoordinir dengan baik dan dikelola melalui bendahara, selain itu di perusahaan swasta seperti plasma kebun.

Sekedar diketahui, setiap tahun  biasanya ada bantuan untuk koperasi yang di dalamnya ada UMKM, dan berharap tahun 2005 ini juga ada bantuan.c-hr