PALANGKA RAYATABENGAN.CO.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terkait Percepatan Akreditasi Klinik pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Kamis (10/7).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah I Putu Murdiana, dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta tenaga kesehatan dari seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Kalteng.
Turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Mokhamad Iksan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya. Sementara itu, Kepala UPT dari wilayah lain mengikuti kegiatan secara daring bersama dengan peserta yang merupakan tenaga kesehatan dan pengelola klinik dari masing-masing satuan kerja.
Kegiatan Bimtek ini merupakan langkah strategis Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam mendukung pemenuhan standar pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam rangka percepatan proses akreditasi klinik.
I Putu Murdiana, dalam sambutannya menegaskan bahwa akreditasi bukan sekedar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkesinambungan.
“Akreditasi klinik bukan hanya simbol administratif, tetapi mencerminkan keseriusan kita dalam menjamin layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan akuntabel bagi seluruh warga binaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara tenaga medis dan pengelola klinik agar setiap satuan kerja dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta akan dibekali dengan berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber profesional, antara lain Wahyudi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Somitry dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFI), serta para dokter dari UPT Pemasyarakatan yang kliniknya telah terakreditasi, yaitu dr. Arya (Lapas Kelas IIA Kerobokan), dr. Ni Gusti Agung Ayu Rai Wiryani (Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli), dan dr. Luh Putu Tresna Dewi (Lapas Kelas IIB Tabanan).
“Melalui bimtek ini, saya berharap para pengelola klinik mampu menyusun dan menyiapkan seluruh dokumen serta sarana yang dibutuhkan secara tepat dan menyeluruh, sehingga proses akreditasi dapat diraih dengan hasil maksimal,” tambah I Putu Murdiana. fwa





