Satgas PKH Serahkan Lahan 232 Perusahaan Kalteng, Riau dan Sumatera

Satgas PKH Serahkan Lahan 232 Perusahaan Kalteng, Riau dan Sumatera
PENYERAHAN-Jaksa Agung Burhanuddin bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menunjukkan pernyataan penyerahan lahan yang dikuasai kembali oleh Satgas PKH kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). FOTO ISTIMEWA

JAKARTA/TABENGAN.CO.ID Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya penyelamatan dan penertiban kawasan hutan di Indonesia. Pada Rabu (9/7), Satgas PKH menggelar acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap III di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Satgas PKH resmi menyerahkan penguasaan kawasan hutan seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Lahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali dari 232 perusahaan yang tersebar di Kalimantan Tengah (Kalteng), Riau, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung selaku Wakil Ketua Pengarah 1 Satgas PKH ST Burhanuddin, Panglima TNI selaku Wakil Ketua Pengarah 2 Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Ketua Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah dalam laporannya menyampaikan, total lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali hingga Juli 2025 mencapai 2.092.393,53 hektare.

Capaian ini terdiri dari Tahap I (Februari–Maret 2025) seluas 1.019.000 hektare di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan. Tahap II (April–Juni 2025) seluas 1.072.782,22 hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.

Selain kawasan hutan industri, Satgas PKH juga berhasil mengembalikan penguasaan dua kawasan konservasi strategis. Yakni Taman Nasional Tesso Nilo (Riau) seluas 81.793 hektare berhasil dikuasai kembali meski menghadapi tantangan seperti kepemilikan SHM ilegal, penolakan warga, dan kebutuhan relokasi humanis. Lalu, Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi) seluas 101.105 hektare telah berhasil dikembalikan, menjaga statusnya sebagai situs warisan dunia UNESCO.

“Hutan adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur dan lestari,” ujar Febrie Adriansyah. ist