Presiden Perlu Bentuk Badan Tata Ruang Nasional

Presiden Perlu Bentuk Badan Tata Ruang Nasional
Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengungkapkan, Presiden perlu membentuk Badan Tata Ruang Nasional, yang langsung berada di bawah koordinasi dan supervisi Presiden.

Menurut Teras, gagasan tersebut yang pernah ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum di DPD RI beberapa waktu lalu, ternyata sesuai dengan temuan di lapangan, yaitu agar Presiden membentuk Badan Tata Ruang Nasional.

“Setelah mengikuti perkembangan terkait isu tata ruang, baik secara nasional, regional, serta masing-masing daerah. Usai berbicara dengan para kepala daerah, kepala dinas, dan pemangku kepentingan di beberapa daerah,” katanya, Kamis (10/7).

‎‎Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu menegaskan, ‎‎badan ini perlu dibentuk untuk secara komprehensif memetakan masalah yang begitu besar dalam tata ruang kita, dan sekaligus menyelesaikannya secara tuntas, dengan kebijakan yang terukur, solutif dan inovatif.

‎‎”Kebijakan tata ruang kita selama ini dalam praktiknya telah memunculkan ketidaksesuaian antara rencana tata ruang dengan implementasinya, kurangnya penegakan hukum terkait tata ruang, konflik kepentingan dalam pemanfaatan ruang, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan,” papar tokoh pembangunan Kalteng.

‎‎Untuk itu, lanjut Teras, Badan Tata Ruang Nasional ini perlu dibentuk dengan melibatkan banyak pihak, termasuk keterlibatan lintas kementerian/lembaga, pada tingkat pusat maupun di daerah. Mengingat masalah tata ruang juga dipengaruhi oleh persoalan tumpang tindih, ketidakkonsistenan kebijakan, maupun tidak terintegrasinya kebijakan tata ruang.

Menurut dia, sSelama urusan tata ruang masih menempel di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta yang juga melibatkan beberapa kementerian lainnya, maka tentu akan sulit tercapainya tata ruang nasional yang clean and clear, serta sulit terwujudnya kebijakan satu peta tata ruang yang bersifat nasional.

Pemisahan dan pembentukan badan khusus dengan fokus pada tata ruang ini, diharapkan dapat menyelesaikan masalah tata ruang yang akan berdampak pada kemajuan pembangunan nasional dan daerah.

‎‎”Saya harap dan sarankan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa membentuk Badan Tata Ruang Nasional, yang saya yakin akan turut membantu percepatan tercapainya agenda Asta Cita. Terutama poin 7 yang visinya memajukan pembangunan yang berkelanjutan, memperhatikan kelestarian alam. Serta terciptanya kepastian hukum, kejelasan kemanfaatan lahan, dan keseimbangan ekosistem,” ujar Teras Narang. ist