PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Tim Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan enam motor dan joki balap liar dalam operasi patroli dini hari, Jumat (11/7). Para joki ini tertangkap tangan sedang melakukan aksi kebut-kebutan yang meresahkan warga di ruas Jalan Ir Soekarno.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan joki balap liar yang rata-rata masih berstatus pelajar dan diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari razia petugas.
“Kami mengamankan para joki yang kedapatan melakukan balapan liar. Mereka rata-rata masih remaja dan sebagian besar masih duduk di bangku sekolah,” ungkap Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan.
Menurut Dedi, aksi balapan liar tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
“Laporan dari masyarakat sudah banyak kami terima, terutama karena aksi ini dilakukan saat malam hari dan menimbulkan suara bising dari knalpot brong,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang digunakan para joki tidak memenuhi standar keselamatan, seperti tidak memiliki spion, tidak memasang plat nomor, menggunakan ban balap dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Sebagai bentuk penindakan tegas, para joki dikenakan sanksi tilang, sementara sepeda motor diamankan di kantor Satlantas sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa terulang kembali.
“Kami berharap para orang tua juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang membahayakan seperti ini,” tambahnya.
Dedi menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan di titik-titik rawan balap liar tanpa batas waktu tertentu demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Palangka Raya. dte





