SAMBUT-Gubernur Agustiar Kedatangan Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gao. FOTO OSTIMEWA
PALANGKA RAYA.TABENGAN.CP.ID– Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, disambut meriah dengan prosesi adat khas Dayak di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat (18/7).
Didampingi sang istri, Ny. Enny Agus Sahat, Kajati Kalteng yang baru tiba tersebut langsung disambut Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, bersama unsur Forkopimda.
Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dan penuh kearifan lokal, diawali dengan tarian adat khas Dayak dan dilanjutkan ritual potong pantan.
Prosesi potong pantan dipandu oleh Tetua Adat Dayak, sebagai simbol untuk menyingkirkan firasat buruk dan rintangan, agar tamu yang baru datang selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Menggunakan Mandau, senjata tradisional Dayak, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol memotong batang kayu sebagai bagian dari upacara tersebut.
Usai prosesi adat, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kantor Kejati Kalteng. Setibanya di sana, Kajati Kalteng yang baru bersama Gubernur, Wakil Gubernur, dan Wakil Kepala Kejati Kalteng M. Sunarto, disambut para pejabat utama Kejati Kalteng, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng serta seluruh pegawai.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara pengarahan yang digelar di aula Kejati Kalteng
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol memperkenalkan diri di hadapan jajaran Kejati se-Kalimantan Tengah, didampingi Wakil Kepala Kejati Kalteng, para asisten, Kabag TU, Kajari dan Kacabjari, serta seluruh pegawai Kejati Kalteng.
Dalam arahannya, Kajati Kalteng menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, khususnya dalam penanganan perkara pidana.
Ia juga meminta agar seluruh jajaran meningkatkan sinergi antarbidang serta mengoptimalkan penyerapan anggaran.
“Saya berharap dapat memperoleh dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran dalam menjalankan amanah sebagai Kajati Kalteng,” ujar Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. fwa











