PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kehebohan terjadi di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang narapidana bernama Pahri, ditemukan meninggal dunia setelah bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan sarung.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh sesama narapidana yang kemudian melaporkannya kepada petugas jaga di Blok B. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pengecekan dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.
Petugas jaga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Jaga dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), yang selanjutnya diteruskan kepada Plh. Kalapas Kelas IIA Palangka Raya. Insiden ini juga segera dilaporkan ke Kepala Kantor Ditjenpas Kalteng untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu. Tidak lama setelah laporan diterima, tim Unit Reskrim Polsek Bukit Batu tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan awal, termasuk meminta keterangan dari rekan satu kamar korban serta sejumlah petugas yang saat itu sedang bertugas. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” jelas I Putu Murdiana.
Ia menambahkan, seluruh jajaran di Lapas telah diinstruksikan untuk kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan. Pihaknya juga membuka diri untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini.
“Ini adalah kabar duka yang sangat mengejutkan. Kami berkomitmen untuk transparan dan bekerja sama sepenuhnya guna mengungkap kejadian ini secara tuntas. Pihak keluarga korban telah dihubungi dan proses penanganan jenazah serta langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. fwa





