Hukrim  

Putus Beda Keyakinan, Kumbang Ancam Sebar Konten Pribadi

Putus Beda Keyakinan, Kumbang Ancam Sebar Konten Pribadi
Ilustrasi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Hubungan asmara selama tujuh tahun antara Bunga (24) dan Kumbang (24) harus berakhir. Bunga, yang baru saja menyelesaikan pendidikan kuliahnya, memutuskan untuk mengakhiri hubungan karena tidak melihat adanya kejelasan masa depan, terutama terkait perbedaan keyakinan di antara mereka.

Namun, keputusan tersebut tidak diterima oleh Kumbang, warga Kabupaten Barito Utara. Ia mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Bunga di media sosial sebagai bentuk pelampiasan atas putusnya hubungan mereka.

Merasa terancam, Bunga segera meminta perlindungan kepada Ipda Shamsuddin, yang akrab disapa Cak Sam. Setelah menerima laporan dari Bunga, Cak Sam langsung bertindak dengan menghubungi Kumbang melalui WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan dan memperingatkan Kumbang bahwa menyebarkan konten pribadi tanpa izin merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dijerat dengan pidana. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu adalah bentuk kekerasan digital yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau pacarnya minta putus karena tidak ada kecocokan lagi, tidak boleh diancam dengan apa pun. Ingat, cinta tidak boleh dipaksa,” tegas Cak Sam.

Setelah diberikan pemahaman, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia mengaku menyesal dan mengikhlaskan keputusan Bunga. Untuk memastikan komitmen tersebut, Cak Sam juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Barito Utara agar mendatangi rumah Kumbang.

Dalam kunjungan itu, Kumbang diminta membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa ia tidak akan menyebarkan atau menyimpan foto dan video pribadi Bunga, serta bersedia menghapus semua konten tersebut dari perangkatnya.

Akhirnya, Kumbang bersedia menandatangani surat pernyataan dan berjanji untuk tidak lagi melakukan ancaman maupun menyimpan konten pribadi milik Bunga. mak