TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso menghadiri kegiatan ritual adat Pemalasan Tanah yang digelar di Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan adat tersebut merupakan bagian dari tradisi masyarakat Dayak Ma’anyan sebagai bentuk penghormatan dan penyucian lahan sebelum digunakan sebagai area pemakaman.
Tanah yang disucikan melalui ritual adat tersebut nantinya akan difungsikan sebagai Pemakaman Bhayangkara Bangi Raya, yang diperuntukkan bagi anggota Polri.
Selain Kapolres, hadir pula sejumlah pejabat utama Polres Bartim, antara lain Wakapolres, Kabag SDM, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas. Acara juga dihadiri oleh Kepala Desa Sumur, tokoh lintas agama, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Kapolres AKBP Eddy Santoso dalam sambutannya mengapresiasi dukungan masyarakat dalam penyelenggaraan ritual adat tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai wujud nyata kedekatan dan sinergi antara Polri dan masyarakat adat.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap tradisi serta bentuk nyata sinergi antara Polri dengan masyarakat adat di Barito Timur,” ujarnya.
Menurut Kapolres, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan antarwarga, memperkuat nilai-nilai toleransi, serta pelestarian budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat Barito Timur.
Ritual Pemalasan Tanah sendiri merupakan tradisi sakral dalam budaya Dayak Ma’anyan yang dilakukan sebelum suatu lahan dimanfaatkan untuk keperluan tertentu, dalam hal ini sebagai tempat peristirahatan terakhir anggota kepolisian.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara institusi Polri dan masyarakat lokal terus terjaga serta memberikan teladan positif dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.pea





