+Kepala Dinas Pertanian Kotim dan Kabidnya Sudah Diperiksa
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terkait pengadaan alat berat di tahun anggaran 2021-2023.
Hal ini dibenarkan Kajati Kalteng melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dodik Mahendra. Ketika dikonfirmasi, ia mengatakan saat ini masih dalam proses.
”Iya, masih proses mas, laporan dari masyarakat terkait pengadaan alat berat itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Dodik, Rabu (13/8).
Ia juga menuturkan, sejumlah pejabat terkait yang dalam pengadaan alat berat, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotim turut diperiksa oleh Kejati Kalteng.
”Sudah ada beberapa orang dimintai klarifikasi termasuk beberapa pejabat, Kepala Dinas dan Kabidnya,” lanjut Dodik.
Ia juga mengungkapkan, pengadaan alat itu berdasarkan data pembelian sebanyak 17 unit, uang yang digelontorkan oleh negara sebesar hampir Rp20 miliar. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat terkait peruntukan alat berat tersebut.
”Pengadaan itu pada tahun 2021 sebanyak 3 unit alat berat, dengan nilai Rp3,2 miliar, pada tahun 2022 sebanyak 12 unit alat berat, dengan nilai Rp14,4 miliar, dan pada tahun 2023 sebanyak 2 unit alat berat, dengan nilai Rp2,4 miliar. Total pengadaan itu hampir Rp20 miliar untuk 17 unit alat berat ekskavator itu,” ungkapnya.mak











