Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung memberikan sinyal kepastian dalam waktu dekat akan ada pergeseran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Menurutnya, hal itu merupakan hal yang wajar dalam birokrasi.
“Pergeseran itu biasa di TNI, Polri, maupun PNS. Apalagi kalau pejabat sudah enam bulan menjabat, aturannya lebih mudah. Kalau dulu harus melalui Mendagri, sekarang cukup melapor ke BKN,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (14/8).
Menurut Leonard, hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berpotensi terdampak, mulai dari pejabat eselon II, III, hingga IV. Pergantian tersebut mencakup pengisian jabatan yang saat ini diisi pelaksana tugas (Plt) maupun pejabat yang lolos seleksi.
“Pasti akan terisi, baik yang saat ini masih Plt maupun pejabat yang lolos seleksi. Kalau belum ada yang terpilih, Plt akan tetap dijalankan. Ini hak prerogatif Gubernur untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pejabat yang terpilih harus memahami arah kebijakan pembangunan daerah.
“Yang duduk sebagai pejabat itu harus memahami visi-misi Gubernur. Mereka adalah kaki tangan dan pembantu beliau untuk mewujudkan visi-misi itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Leonard memastikan evaluasi terhadap kinerja OPD akan terus dilakukan untuk memastikan keselarasan program daerah dengan pusat.
“Evaluasi itu untuk melihat apakah kepala OPD mengerti fungsi, visi-misi Gubernur, dan program prioritas beliau, serta mampu mengorelasikan dengan program prioritas Presiden dan isu terkini di masyarakat. Harus gerak cepat,” pungkasnya. ldw