Hukrim

Polsek Pangkalan Banteng Gelar Pelatihan Penanggulangan Karhutla

39
×

Polsek Pangkalan Banteng Gelar Pelatihan Penanggulangan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Polsek Pangkalan Banteng Gelar Pelatihan Penanggulangan Karhutla
KARHUTLA-Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung ketika memberikan sosialisasi penanganan karhutla. FOTO ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Polsek Pangkalan Banteng bersama masyarakat dan tim pemadam kebakaran PT Indotruba Sekunyir Estate menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Pangkalan Banteng, Senin (8/9).

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memantapkan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Pelatihan ini penting agar setiap unsur, baik masyarakat, perusahaan, maupun aparat, siap melakukan tindakan pencegahan maupun penanggulangan secara cepat dan tepat,” katanya.

Selain meningkatkan kewaspadaan, kegiatan ini juga difokuskan untuk melatih keterampilan personel pemadam dalam menangani Karhutla di lapangan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Muspika Kecamatan Hanau, Danramil Pangkalan Banteng dan Hanau, BPBD Kobar, manajemen PT Indotruba Tengah, para kepala desa ring 1, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dalam sesi sosialisasi, BPBD Kobar memberikan materi seputar pengertian Karhutla, upaya pencegahan, hingga langkah-langkah penanganan saat terjadi kebakaran. Usai pemaparan materi, dilakukan pengecekan sarana dan prasarana milik PT Indotruba serta Apel Siaga Karhutla di Lapangan Bola perusahaan.

Sebagai penutup, tim pemadam dari MPA bersama perusahaan melakukan simulasi pemadaman Karhutla. Melalui simulasi ini, setiap peserta diuji kesiapan dan kecepatan tanggap dalam menangani kebakaran agar api tidak meluas.

“Dengan adanya latihan bersama ini, kami berharap seluruh pihak semakin siap, baik dari sisi SDM maupun sarana prasarana. Jika tanggap sejak awal, Karhutla dapat dicegah agar tidak menyebar dan merugikan banyak pihak,” tegas Agung. c-uli