PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Yoppy Satriadi mengingatkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pulang Pisau, khususnya yang baru diambil sumpah janji jabatan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di desa masing-masing.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta BPD supaya dapat bersinergi dengan Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) guna membangun desanya.
“Tentunya harapan kita kepada anggota BPD yang baru di ambil sumpah janji jabatan ini dapat mengemban tugas dan fungsinya dengan baik, dan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk membangun desanya,” ucap Yoppy Satriadi usai menghadiri acara penetapan masa perpanjangan anggota BPD di GPU Handep Hapakat, akhir pekan tadi.
Anggota DPRD terpilih dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu menyebutkan, BPD dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Katanya, fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
”Dari tiga tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,” ucapnya.
Yoppy menyebut jika BPD juga mempunyai kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. “Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa,” tegasnya.
Oleh karenanya, iya berharap kepada anggota BPD di Kabupaten Pulang Pisau agar bersinergi dan bekerjasama dengan aparatur desa guna membangun dan memajukan desanya, sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.c-mye