PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya kembali meresahkan masyarakat. Seperti yang terpantau di Jalan Diponegoro, Jalan Soekarno dan Jalan A Yani-Murjani, Sabtu (13/9) malam.
Masyarakat sekitar yang juga sebagai security, Andi mengatakan setiap malam minggu Jalan Diponegoro ini selalu ramai anak-anak balapan liar.
“Setiap malam minggu selalu saja ada, bahakan setelah dibubarkan selalu datang lagi, tidak ada efek jera, padahal ini membahayakan masyarakat sebagai pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga berharap ada tindakan dari pihak berwajib, karena itu membahayakan, terlebih jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat ke pasar besar.
“Kita berharap ada tindakan jangan sampai ada korban jiwa dari masyarakat baru ada tindak tegas yang bisa membuat efek jera anak-anak ini, mana kenalpotnya juga bising,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) melalui Subdirektorat Pengendalian Massa (Subditgasum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat dengan melakukan patroli sekaligus penertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar di Jalan Diponegoro dan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan sekitar Sendys. Sejumlah sepeda motor yang digunakan para pelaku juga berhasil diamankan dan langsung digiring menuju Pos Lalu Lintas Bundaran Besar Palangka Raya.
Tim patroli, Bripda Miko Saputra, mengungkapkan kegiatan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Kepolisian. Warga merasa terganggu dengan suara bising kendaraan serta potensi kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan akibat balapan liar tersebut.
“Malam ini kami melaksanakan kegiatan untuk menertibkan maraknya balapan liar di Kota Palangka Raya, khususnya yang sering terjadi di Jalan Diponegoro dan Jalan Ahmad Yani. Beberapa sepeda motor yang terlibat sudah kami amankan dan dibawa ke Pos Lantas Bundaran Besar,” jelasnya, Minggu (14/9) dini hari.
Menurutnya, mayoritas kendaraan yang digunakan tidak sesuai standar, mulai dari tidak dilengkapi kaca spion, knalpot bising, hingga modifikasi ekstrem yang membahayakan pengendara. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar pelaku balapan liar masih berusia di bawah umur.
“Pelaku balap liar yang kami amankan rata-rata belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Ini tentu sangat membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Miko juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan menindak para pelaku balapan liar karena dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Kami minta kerja sama semua pihak untuk menekan maraknya balap liar ini. Orang tua harus ikut mengawasi, dan anak-anak sebaiknya menyalurkan hobi balap di tempat yang lebih aman dan sesuai aturan,” pungkasnya. dte





