Hukrim

Polres Kotim Ringkus 20 Pengedar Sabu

38
×

Polres Kotim Ringkus 20 Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
DIMUSNAHKAN- Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Kotim, Rabu (8/10). FOTO TABENGAN/MAYA SELVIANI

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID Sebanyak 20 orang pengedar narkoba jenis sabu diringkus jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, barang bukti sabu milik para tersangka dimusnahkan aparat di Polres Kotim, Rabu (8/10).

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir Polres Kotim berhasil meringkus 20 orang pengedar narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Kotim baik oleh Satres Narkoba maupun Polsek yang tersebar di Kotim.

“Para tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan, 3 orang di antaranya merupakan residivis atas kasus yang sama. Dari tangan para tersangka polisi berhasil menyita 176 plastik sabu seberat 159 gram,” terangnya.

Dikatakan, kasus peredaran narkoba yang telah diungkap itu, sebagian besar barang buktinya dipasok dari Kalimantan Barat. Barang bukti sabu yang gagal diedarkan para tersebut ditaksir memiliki nilai sebesar Rp200 juta lebih. Pengungkapan kasus ini dianggap mampu menyelamatkan hampir 800 orang dari penyalahgunaan narkoba. c-may