Spirit Kalteng

Pemkab Barsel Bentuk Timsus Atasi Maraknya PETI

39
×

Pemkab Barsel Bentuk Timsus Atasi Maraknya PETI

Sebarkan artikel ini
Pemkab Barsel Bentuk Timsus Atasi Maraknya PETI
PENERTIBAN- Pemkab Barsel menggelar rakor pembentukan Satgas PETI di aula Sekda Barsel, Senin (3/11). FOTO ISTIMEWA

BUNTOK/TABENGAN.CO.ID Belakangan ini cukup marak terjadinya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, terkhusus di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Menurut data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, setidaknya ada 193 unit PETI di Kecamatan Dusun Utara, Dusun Selatan, dan Karau Kuala.

Menyikapi maraknya PETI tersebut, Pemkab Barsel menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PETI. Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, Kepala DPRD, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, Camat, serta Kepala Desa dari Kecamatan Dusun Utara, Dusun Selatan, dan Karau Kuala.

“Kita akan segera membentuk tim khusus (Timsus) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para penambang yang ada di Kabupaten Barito Selatan,” ujar Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, kepada wartawan, usai rapat di aula Setda Barsel, Senin (3/11).

Orang nomor 2 di Barsel itu juga menambahkan, urun rembuk seluruh pejabat pemerintah di Kabupaten Barsel terkait dengan maraknya PETI di wilayah Barsel ini guna mencari solusi. Masalah PETI sebenarnya tidak hanya terjadi di Barsel, tapi juga terjadi di sejumlah daerah lainnya di Indonesia seperti di Bangka Belitung, Jambi, Riau bahkan Papua.

“Informasi yang baru kami terima dalam rapat bersama ini, bahwa para penambang emas ini semuanya merupakan warga Barito Selatan dan mereka bekerja untuk mencari rezeki keluarganya,” ujar Tanto, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, terkait masalah perizinan tambang emas oleh masyarakat itu, tidak mungkin, sebab pemerintah pusat telah mematok 80 persen wilayah Barsel adalah kawasan hutan. Terlebih lagi untuk aktivitas tambang itu dilakukan di DAS Barito yang merupkan sumber kehidupan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Secara pribadi saya mengatakan untuk sementara permasalahan ini menjadi sebuah dilema dan kita tahu ini sebenarnya bukan permasalahan di Barsel saja, tetapi juga merupakan masalah nasional, maka kita tunggu saja nanti regulasinya dari pemerintah pusat,” katanya.

Kegaiatan rakor kali ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan oleh Pemkab Barsel dalam pembentukan Satgas PETI, pada Senin (27/10) yang dipimpin Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri.

”Secara hukum, kegiatan PETI memang ilegal dan bisa ditindak aparat kepolisian. Namun karena menyangkut ekonomi masyarakat, maka kita memilih pendekatan persuasif, dan jalan yang terbaik sehingga semua pihak tidak dirugikan akibat aktivitas PETI dimaksud,” kata Eddy.

Dikatakannya, Pemkab Barsel berupaya agar masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan akibat kegiatan PETI tersebut. Pembentukan Satgas PETI, nantinya akan melibatkan seluruh unsur Forkopimda agar bisa mencari solusi terbaik bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah untuk memberi perhatian terhadap kegiatan penambangan rakyat, baik melalui regulasi daerah maupun pembinaan lewat Koperasi Merah Putih (KMP)” kata Eddy.

Informasi yang dihimpun, pemicu maraknya aktivitas PETI dikarenakan turunnya haraga komoditi utama usaha masyarakat seperti karet dan rotan, sementara harga emas cukup mahal saat ini, terlebih kebutuhan pokok terus meningkat. c-lis/c-dan