DPRD PALANGKA RAYA

Kenaikan PPN Hanya Fokus Barang Mewah

21
×

Kenaikan PPN Hanya Fokus Barang Mewah

Sebarkan artikel ini
Kenaikan PPN Hanya Fokus Barang Mewah
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi, angkat bicara terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Diketahui kebijakan ini merupakan amanat undang-undang yang telah diputuskan sejak tahun 2021. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menyasar konsumsi barang mewah dan belanja masyarakat kelas atas, tanpa membebani masyarakat kecil.

“Kebijakan ini sebenarnya ditetapkan untuk konsumsi barang mewah dan belanja masyarakat kelas atas. Harapannya, daya beli masyarakat bawah tidak terpengaruh,” ucapnya, Selasa (7/1).

Ia menekankan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tidak akan terkena dampak dari kebijakan tersebut. Barang-barang seperti listrik dengan daya di atas 3.300 watt, pengobatan kelas premium, serta produk-produk mewah lainnya menjadi target utama dari kenaikan PPN ini.

“Yang terkena dampaknya adalah barang-barang mewah, pengobatan kelas atas, serta listrik dengan daya di atas 3.300 watt. Ini sudah jelas menyasar golongan masyarakat atas, bukan masyarakat bawah,” katanya.

Menurutnya, langkah pemerintah menaikkan PPN bertujuan menjaga keseimbangan ekonomi tanpa mengorbankan masyarakat kecil. Presiden Prabowo Subianto, lanjut Syaufwan, juga telah memastikan kebijakan ini tetap berpihak pada rakyat dengan membatasi kenaikan hanya untuk sektor tertentu.

“Ini adalah langkah yang bijaksana untuk menjaga stabilitas ekonomi, tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil,” ujarnya.

Syaufwan berharap masyarakat mendukung kebijakan ini, mengingat tujuannya untuk memperkuat perekonomian negara tanpa menekan masyarakat menengah ke bawah. Ia juga memuji kebijaksanaan pemerintah dalam mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap berbagai lapisan masyarakat.

“Kebijakan ini adalah bukti bahwa pemerintah tetap berpihak pada rakyat, khususnya dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat bawah. Diharapkan kebijakan ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengelola pendapatan negara, sekaligus menjaga daya beli masyarakat kecil tetap stabil di tengah perubahan ekonomi global,” pungkasnya. nws