PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas dan Rutan kembali mencoreng nama baik UPT Pemasyarakatan. Salah satu kasus mencengangkan terjadi di Palangka Raya, dimana ditemukan barang bukti berupa 2,3 kilogram sabu yang diduga dikendalikan oleh narapidana. Lebih memprihatinkan, dalam kasus ini juga terdapat oknum pegawai yang seharusnya menjaga keamanan namun justru terlibat dalam peredaran narkoba.
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Rana Muthia Oktaria, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman serius yang merusak masa depan masyarakat, keluarga, dan generasi muda.
“Narkoba itu merusak otak, diri sendiri, keluarga, dan orang-orang yang kita sayangi. Kenapa di Indonesia sangat susah memberantas narkoba. Ternyata ada oknum di dalam sistem itu sendiri,” katanya, Kamis (16/1).
Menurut Rana, persoalan ini tidak hanya melibatkan narapidana, tetapi juga pegawai pemasyarakatan yang mencari keuntungan sampingan. Bahkan, dugaan keterlibatan bisa menjangkau hingga oknum di level atas. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem di lembaga pemasyarakatan, termasuk di tingkat pengawasan.
“Hal seperti ini harus dievaluasi dari pucuk pimpinan paling atas. Integritas pegawai itu harus diperkuat, mulai dari yang paling senior hingga pegawai baru. Karena jika yang senior saja tidak berintegritas, yang junior pasti akan meniru,” tambahnya.
Rana mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan integritas pegawai pemasyarakatan. Evaluasi, monitoring, serta edukasi secara berkala menjadi solusi yang harus diterapkan untuk membangun rasa tanggung jawab dan profesionalisme.
“Pegawai harus dibekali dan diingatkan terus tentang integritas. Mereka harus punya rasa malu, rasa cukup, dan tidak serakah. Kalau lembaganya sudah bagus, jangan sampai nama baiknya rusak hanya karena ulah segelintir oknum,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, ia menyarankan adanya komisi disiplin yang bertugas mengawasi kinerja pegawai pemasyarakatan. Jika terjadi pelanggaran, sanksi tegas harus diberlakukan untuk menimbulkan efek jera. Selain itu, sumpah jabatan dan nilai-nilai moral harus terus ditekankan sejak proses perekrutan.
Rana juga berharap agar semua pihak dapat bersatu melawan narkoba. Ia berpesan agar masyarakat, terutama generasi muda, dijauhkan dari bahaya narkotika dan segala dampak buruknya.
“Semoga kita semua dijauhkan dari narkoba dan hal-hal buruk lainnya,” pungkasnya. nws





