PEMKAB GUNUNG MAS

Pemkab Gumas Panggil PT JJU, Bahas Kewajiban Plasma Perkebunan

11
×

Pemkab Gumas Panggil PT JJU, Bahas Kewajiban Plasma Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gumas Panggil PT JJU, Bahas Kewajiban Plasma Perkebunan
PIMPIN RAPAT- Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing ditemani Kepala DPMPTSP saat memimpin rapat pembahasan terkait klarifikasi pelanggaran atau ketidaktaatan dari PT Jaya Jadi Utama (JJU). FOTO ISTIMEWA

KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyoroti ketidaktaatan PT Jaya Jadi Utama (JJU) dalam pemenuhan kewajiban Standar Kegiatan Usaha Perkebunan (SKUP).

Hal tersebut dibahas dalam rapat klarifikasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Harpaseno, di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Kamis (11/9).

Rapat ini turut dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait serta pihak manajemen PT JJU. Wabup menegaskan, forum tersebut digelar untuk mendengarkan langsung klarifikasi perusahaan terhadap sejumlah kewajiban yang dinilai belum dijalankan sesuai ketentuan.

“Pada rapat ini, kami ingin mendengarkan pembelaan dari PT JJU atas beberapa poin kewajiban yang sampai sekarang belum dipenuhi,” tegas Efrensia.

Ia menekankan, salah satu kewajiban utama perusahaan adalah merealisasikan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sebesar 20 persen dari total lahan yang sudah ditanami. Namun, kewajiban itu hingga kini belum terealisasi sebagaimana mestinya.

“Perusahaan ini belum melaksanakan kebun plasma untuk masyarakat sesuai aturan, yakni 20 persen dari luas lahan tertanam seluas 1.193,21 hektare,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan PT JJU menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan lahan untuk plasma masyarakat. Mereka mengklaim sudah merencanakan penyediaan ratusan hektare lahan yang akan dikelola melalui koperasi.

“Saat ini kami sudah menyiapkan sekitar 230,64 hektare lahan untuk plasma, dan nantinya akan dikelola di bawah naungan koperasi masyarakat,” ujar perwakilan PT JJU.

Meski begitu, Pemkab Gunung Mas menekankan agar perusahaan benar-benar menunjukkan komitmen dalam pemenuhan kewajiban, karena plasma bukan hanya sebatas formalitas, melainkan hak masyarakat yang harus dipenuhi.

Efrensia mengungkapkan, pemkab setempat berharap dengan adanya plasma, masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan perkebunan, baik dalam hal ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan.

“Kami akan terus memantau progres dari PT JJU. Jangan sampai kewajiban plasma ini hanya janji tanpa realisasi nyata,” pungkasnya.c-hen