Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh 2 Napi
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Dua petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Sampit, Bayu Anugerah dan Johansyah, menerima piagam penghargaan setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kalapas Muhammad Yani dalam apel pagi pegawai, Senin (24/11).
Aksi cepat dan ketelitian kedua petugas berhasil mencegah masuknya barang haram ke dalam lingkungan Lapas, sekaligus menunjukkan tingginya integritas mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas.
Dalam sambutannya, Kalapas Sampit Muhammad Yani memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran keamanan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan P2U. Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada lini pelayanan yang kerap menjadi celah masuknya barang terlarang.
Kalapas juga menegaskan pentingnya ketelitian dalam pemeriksaan barang maupun badan warga binaan yang kembali masuk ke dalam Lapas sebagai langkah pencegahan penyelundupan.
Sementara itu, KPLP Sampit Hadianto Prabowo, menerangkan jika dua warga binaan yang terlibat upaya penyelundupan sabu seberat 2,06 gram beberapa waktu lalu telah dimasukkan ke sel isolasi. Atas perbuatan keduanya, petugas juga telah memasukkan nama keduanya ke dalam Register F.
“Untuk penyelidikan sepenuhnya kita serahkan ke Polres Kotim. Dari Lapas Sampit tindakan tegas telah kita lakukan dengan memasukkan ke dalam sel isolasi dan Register F, yang dapat menyebabkan hilangnya atau tertundanya hak-hak mereka seperti remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat,” pungkasnya. fwa





