PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (19/6), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Palangka Raya dalam pidato pengantar, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD, yakni delapan fraksi secara keseluruhan, dapat menerima naskah awal dua Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
“Hari ini delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua raperda tersebut. Dari pandangan delapan fraksi tersebut, secara keseluruhan delapan fraksi bisa menerima naskah dua raperda tersebut untuk dilanjutkan proses pembahasan tahapan selanjutnya,” kata Subandi.
Ia menambahkan, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD, setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan yang telah disampaikan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan mendalam bersama tim Pemerintah Kota Palangka Raya. Pansus pertama akan fokus pada pembahasan RPJMD 2025–2029, sementara Pansus kedua akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Subandi menjelaskan, Pansus RPJMD akan bekerja sama dengan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedangkan Pansus Perumahan dan Pemukiman akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya.
“Harapan kita bahwa target yang kita inginkan, mudah-mudahan akhir bulan ini nanti selesai pembahasannya,” harapnya. nws





