Hukrim

BRI Tegaskan Sikap: Tidak Ada Toleransi untuk Kecurangan

52
×

BRI Tegaskan Sikap: Tidak Ada Toleransi untuk Kecurangan

Sebarkan artikel ini
BRI Tegaskan Sikap: Tidak Ada Toleransi untuk Kecurangan

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID Pihak BRI Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya angkat bicara terkait adanya kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai BRI Unit Hanau BO Sampit.

Pemimpin Cabang BO Sampit Makhfudhi Badrul Kamal mengatakan BRI Cabang Sampit sangat menghargai tindakan cepat dari aparat penegak hukum yang sudah menangani laporan ini dengan profesional, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus bekerja sama untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya Selasa (2/12).

Kasus di BRI Unit Hanau BO Sampit menurutnya yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Seruyan saat ini, justru pertama kali ditemukan oleh internal BRI sendiri. Hal ini dinilai nya membuktikan bahwa BRI sangat serius dan berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk kecurangan, dan ini sudah  dilakukan pihaknya pada beberapa tahun terakhir.

Sebagai tindak lanjut hal itu, BRI sudah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum pegawai yang terlibat. Keputusan ini sesuai dengan aturan internal perusahaan.

“Dalam menjalankan bisnis, BRI selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (C-May)