KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Menurut Usis, SPI merupakan alat ukur yang objektif untuk mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Apalagi, hasil SPI akan menjadi peta jalan yang jelas dalam memperbaiki sistem dan memperkuat budaya integritas di pemerintahan,” ujar Sekda, Selasa (30/7).
Pernyataan itu disampaikan Usis setelah mengikuti kegiatan pendampingan SPI Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPK di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng di Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Usis didampingi oleh Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Fitrayanto Suriadinata, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sementara itu, KPK diwakili oleh Fadli Herdian dari Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK beserta tim.
Sekda Kapuas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK atas pelaksanaan pendampingan SPI ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan sebagai dasar langkah konkret dan berkelanjutan dalam pencegahan korupsi.
“Termasuk dalam memperbaiki hasil Survei Penilaian Integritas Kabupaten Kapuas, guna mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani,” tutup Usis.c-hr/hmskmf











