Hukrim

Polres Seruyan Gerebek Kos-kosan, Wanita Seruyan Diamankan Bersama 52 Paket Sabu

40
×

Polres Seruyan Gerebek Kos-kosan, Wanita Seruyan Diamankan Bersama 52 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Seruyan Gerebek Kos-kosan, Wanita Seruyan Diamankan Bersama 52 Paket Sabu
DIAMANKAN-Pelaku seorang wanita yang di duga Bandar sabu di sebuah kos-kosan di Desa Suka Jaya, Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. foto istimewa

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan hasil. Seorang wanita berinisial S diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Seruyan dalam sebuah penggerebekan di sebuah kos-kosan yang berada di kompleks Perumahan B4, Jalan Lingkungan, Desa Suka Jaya, Rabu sore, 3 Desember 2025.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.20 WIB setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka S ditemukan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang telah dipaketkan dan diduga kuat siap untuk diedarkan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan total 52 paket plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor mencapai 12,91 gram. Jumlah tersebut disebut sebagai indikasi kuat bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika skala serius di wilayah Seruyan.
“Tersangka saat ini kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Pengembangan akan dilakukan untuk mengetahui asal barang serta jaringan yang terlibat,” ungkap seorang petugas Sat Resnarkoba yang enggan disebutkan namanya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya di kawasan permukiman. Kepolisian berharap masyarakat semakin berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.
“Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.