PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan, penetapan dan pengelolaan kawasan hutan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bukan pemerintah provinsi.
Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak untuk menyelesaikan persoalan pembangunan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Ia menolak anggapan bahwa pemerintah provinsi melepas tanggung jawab dalam persoalan kawasan hutan.
“Ini bukan di kami, tetapi di kementerian. Kami tidak punya dasar atau kewenangan masuk ke ranah itu. Jadi jangan seolah kami melempar bola, mari kita saling membahu dan bergandengan tangan,” tegasnya kepada awak media di Palangka Raya, Rabu (3/12).
Menurut Agustiar, pemerintah provinsi tidak memiliki kerangka regulasi yang memberi ruang untuk mengambil keputusan strategis terkait status kawasan hutan. Sementara itu, tantangan pembangunan semakin kompleks akibat tingginya dominasi kawasan hutan di wilayah Kalteng.
Dari total luas wilayah sekitar 15 juta hektare, hanya sekitar 18 persen area yang tidak berstatus kawasan hutan. Kondisi tersebut dinilai memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor, mulai dari pendidikan, tata ruang, hingga pembukaan lahan untuk kepentingan pembangunan.
“Kita optimis dengan pembangunan, termasuk pendidikan. Tetapi ketika bicara pembukaan lahan dan sebagainya, kita terbentur status kawasan hutan yang begitu besar. Kalteng ini seperti dianggap sama dengan Papua, wilayahnya masih utuh dibanding daerah lain,” ujarnya.
Gubernur mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah berupaya mencari jalan keluar melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015. Namun, keterbatasan kewenangan membuat implementasi kebijakan tersebut belum dapat berjalan optimal hingga saat ini.
Ia pun menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi nyata di lapangan. Ia menilai pembangunan di Kalteng dapat berjalan lebih seimbang apabila kebijakan pengelolaan ruang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan.
“Harapan kita sederhana, pembangunan harus berjalan, tapi lingkungan juga tetap dijaga. Kita perlu ruang untuk pendidikan, perumahan, dan sektor penunjang kesejahteraan masyarakat. Semoga pemerintah pusat bisa melihat secara nyata tantangan yang kita hadapi di daerah,” pungkasnya. ldw





